POSKOTA.CO.ID - Bagi warga kurang mampu segera daftarkan diri anda jika masuk kategori sebagai penerima bantuan sosial yang rencananya akan dilanjutkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di tahun 2025 ini.
Pemerintah memberikan Bansos ini supaya memberikan kemudahan bagi warga kurang mampu. Bagi warga dengan kategori di bawah ini bisa daftarkan diri melalui online pakai aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi cek Bansos ini telah resmi diperkenalkan oleh Kemensos RI melalui Instagram resmi. Dapatkan aplikasi Cek Bansos ini bisa di download di play store atau app store.
Baca Juga: Informasi Terbaru Mengenai Cara Daftar Bansos 2025 Menggunakan KTP dan KK, Cek Selengkapnya di Sini!
Bagi warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa daftar sendiri atau mendaftarkan jika ada tetangga yang taraf ekonominya kurang mampu dilakukan secara online.
Namun lebih baiknya bisa laporkan ke pendamping sosial yang ada di setiap kantor desa atau kelurahan setempat. Agar mendapatkan arahan dari pendamping sosial tersebut.
Persyaratan Daftar Penerima Bansos dari Pemerintah
1. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
2. Foto kondisi rumah tampak depan.
Dilansir dari Instagram resmi Kemensos RI bahwa aplikasi cek bansos ini warga yang masuk kategori kurang mampu dan melalui kelayakan dibantu bisa dapatkan bantuan.