POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang sesuai dengan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bersiap terima saldo dana bansos Rp1.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Saldo dana bansos sebesar Rp1.400.000 tersebut diperuntukkan untuk keluarga yang memenuhi kriteria tertentu pada tahap 1 tahun 2025.
Pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH tahap 1 tahun 2025 tersebut diprediksi akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan nominal yang bervariasi tergantung pada komponen keluarga terdaftar.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, pastikan Anda segera memverifikasi status penerimaan dan mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan untuk mencairkan saldo dana bansos.
Disamping itu, penyaluran subsidi PKH pada tahun 2025 diketahui akan dilakukan menggunakan dua skema pencairan yang berbeda, yaitu melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Apabila KPM yang menggunakan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung dalam Bank Himbara, pencairan bansos akan dilakukan setiap dua bulan sekali.
Disisi lain, penerima bansos yang tidak menggunakan rekening KKS akan menerima bantuan setiap tiga bulan sekali melalui PT Pos Indonesia.
Nominal Bansos yang Siap Cair Sesuai KPM
Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, KPM yang berhak menerima saldo dana bansos ini merupakan keluarga yang memiliki kombinasi tertentu dalam komponen penerima manfaat.
Di mana, kategori KPM yang diprediksi menerima pencairan dana bansos melimpah adalah keluarga yang memiliki dua anak usia dini (0-6 tahun) dan satu anggota lansia di dalam rumah tangga.
Jika merasa bahwa NIK e-KTP atas nama Anda sesuai dengan kategori penerima tersebut, maka saldo dana bansos dari subsidi PKH Tahap 1 pada tahun 2025 berpotensi cair.
Untuk itu, pastikan Anda memeriksa data penerima yang terdaftar dan update terkait saldonya melalui kanal resmi Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos
1. Kunjungi Laman Resmi Cek Bansos
Pertama, buka browser di perangkat Anda, baik itu ponsel atau laptop, kemudian kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Halaman ini adalah portal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk memudahkan masyarakat mengecek status penerima bansos secara langsung.
2. Pilih Lokasi Tempat Tinggal Anda
Setelah mengakses halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi informasi terkait lokasi tempat tinggal Anda.
Isi kolom yang tersedia dengan memilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Langkah selanjutnya adalah memasukkan nama lengkap yang terdaftar pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan ejaan yang tertera di KTP, karena sistem akan memverifikasi data berdasarkan informasi tersebut.
4. Isi Kode Captcha
Untuk memastikan bahwa pengisian data dilakukan oleh manusia dan bukan oleh sistem otomatis, Anda akan diminta untuk memasukkan kode captcha yang tertera di kotak yang tersedia.
5. Klik Tombol Cari Data
Apabila semua kolom diisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data" untuk melanjutkan proses pengecekan.
Sistem akan mencari data Anda dan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Pastikan Anda melakukan pengecekan secara berkala, karena pembaruan data penerima bansos PKH bisa saja terjadi seiring berjalannya waktu.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.