NIK e-KTP Atas Nama Anda sesuai KPM Ini Bersiap Terima Saldo Bansos Rp1.400.000 dari Subsidi Dana PKH Tahap 1 2025, Cek Status Penerimanya!

Kamis 02 Jan 2025, 07:33 WIB
Ilustrasi Saldo dana bansos Rp1.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk pemilik NIK e-KTP sesuai data KPM. (X/@sundaholic)

Ilustrasi Saldo dana bansos Rp1.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk pemilik NIK e-KTP sesuai data KPM. (X/@sundaholic)

Untuk itu, pastikan Anda memeriksa data penerima yang terdaftar dan update terkait saldonya melalui kanal resmi Kemensos.

Baca Juga: Pemegang NIK KTP Ini Telah Terdata Terima Bansos BPNT Hingga Rp1.200.000, Segera Ambil Bantuan Sebelum Pergantian Tahun!

Cara Cek Status Penerima Bansos

1. Kunjungi Laman Resmi Cek Bansos

Pertama, buka browser di perangkat Anda, baik itu ponsel atau laptop, kemudian kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman ini adalah portal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk memudahkan masyarakat mengecek status penerima bansos secara langsung.

2. Pilih Lokasi Tempat Tinggal Anda

Setelah mengakses halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi informasi terkait lokasi tempat tinggal Anda.

Isi kolom yang tersedia dengan memilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Langkah selanjutnya adalah memasukkan nama lengkap yang terdaftar pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan ejaan yang tertera di KTP, karena sistem akan memverifikasi data berdasarkan informasi tersebut.

4. Isi Kode Captcha

Untuk memastikan bahwa pengisian data dilakukan oleh manusia dan bukan oleh sistem otomatis, Anda akan diminta untuk memasukkan kode captcha yang tertera di kotak yang tersedia.

5. Klik Tombol Cari Data

Apabila semua kolom diisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data" untuk melanjutkan proses pengecekan.

Sistem akan mencari data Anda dan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

Pastikan Anda melakukan pengecekan secara berkala, karena pembaruan data penerima bansos PKH bisa saja terjadi seiring berjalannya waktu.

Berita Terkait

News Update