Kejati Duga Banyak Kebocoran Anggaran karena Praktik Korupsi di Pemprov Jakarta

Kamis 02 Jan 2025, 20:14 WIB
Gatot Arif Rahmadi selaku EO ditetapkan tersangka kasus korupsi yang menyeret kepala dinas Kebudayaan Jakarta, saat hendak dibawa ke lapas sebagai tahanan kejaksaan, Kamis 2 Januari 2025. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Gatot Arif Rahmadi selaku EO ditetapkan tersangka kasus korupsi yang menyeret kepala dinas Kebudayaan Jakarta, saat hendak dibawa ke lapas sebagai tahanan kejaksaan, Kamis 2 Januari 2025. (Poskota/Pandi Ramedhan)

POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menduga masih banyaknya kebocoran anggaran akibat praktik korupsi di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Jakarta.

Kepala Kejati Jakarta, Patris Yusrian Jaya mengatakan dugaan tersebut muncul setelah Kejati melakukan serangkaian kegiatan pengawasan.

"Kami mensinyalir masih banyak kebocoran-kebocoran pendapatan anggaran," kata Patris kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis, 2 Januari 2025.

Ia menyampaikan bahwa Kejati bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta telah membentuk tim untuk menelusuri terkait hal tersebut.

Baca Juga: Geledah Lima Tempat, Kejati DKI Sita Uang Rp1 Miliar dalam Dugaan Korupsi yang Seret Kadisbud Jakarta

"Sehingga bersama-sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini badan pendapatan daerah kami telah membentuk suatu tim terpadu optimalisasi dan perbaikan data kelola pendapatan daerah yang berasal dari pajak daerah. Tim ini sudah dibentuk bulan November lalu dan mulai bekerja," katanya.

"Kami mensinyalir masih banyak manipulasi-manipulasi yang terjadi di berbagai sumber-sumber pendapatan daerah, baik oleh pelaku usaha maupun oleh oknum-oknum penyelenggara pendapatan daerah ini," tambahnya.

Ia mengatakan salah satu kasus korupsi yang sedang ditangani Kejati Jakarta adalah kasus kegiatan fiktif di Dinas Kebudayaan Jakarta.

"Seperti yang kalian lihat tadi mungkin salah satu kasus yang sedang kami tangani yaitu kasus di Dinas Kebudayaan," tambah Patris.

Saat ditanya lebih jauh soal indikasi adanya dugaan prakik korupsi di dinas lain di lingkup Pemprov Jakarta dan menanyakan lebih jauh soal indikasi masih banyaknya praktik manipulasi, Patris tidak membeberkan secara pasti.

"Nanti. Masih dalam proses penyelidikan. Kalau dibuka di sini, lari semua," ujarnya.

Berita Terkait
News Update