Ini Dia 5 Bantuan Sosial yang Cair di Januari 2025, Apa Saja yang Dapat Diterima?

Kamis 02 Jan 2025, 23:09 WIB
Daftar bantuan sosial 2025. (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

Daftar bantuan sosial 2025. (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Pada awal tahun 2025, pemerintah Indonesia melalui arahan Presiden Republik Indonesia resmi mengumumkan lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Bantuan sosial ini terdiri dari bantuan tunai dan non tunai yang ditujukan untuk meringankan beban keluarga penerima manfaat (KPM), terutama di masa-masa awal tahun yang sering kali membutuhkan biaya tambahan.

Program ini mencakup bantuan pendidikan, makanan bergizi, beras, dan bantuan pangan non tunai (BPNT), serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipercepat pencairannya.

Penyaluran bantuan ini akan berlangsung mulai 3 hingga 20 Januari 2025 di berbagai daerah di Indonesia, dan diharapkan dapat memberi dampak positif pada perekonomian keluarga yang membutuhkan.

Baca Juga: Gunakan KK dan KTP Anda untuk Menerima Program Bansos Pangan yang Dimulai Januari 2025, Cek Selengkapnya di Sini!

Rincian Bantuan Sosial Januari 2025

Dilansir dari kanal Youtube Naura Vlog, berikut ini adalah rincian bantuan sosial di bulan Januari 2025.

Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan PIP merupakan salah satu bentuk bantuan sosial tunai yang dirancang untuk mendukung pendidikan anak-anak Indonesia.

Penyaluran bantuan ini masih menjadi bagian dari perpanjangan program 2024 dan akan dicairkan bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan di tahap sebelumnya.

Pastikan untuk mengecek kartu PIP Anda melalui situs resmi, sehingga bantuan dapat dicairkan tepat waktu.

Program Makan Bergizi Gratis

Program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah, ibu hamil, dan balita. Bantuan akan diberikan dalam bentuk makanan bergizi, termasuk susu, telur, ayam, dan bahan pangan lainnya.

Program ini akan dimulai pada 6 Januari 2025 di berbagai wilayah, dengan distribusi langsung ke sekolah-sekolah dan fasilitas kesehatan.

Bantuan Beras 10 Kg

Berita Terkait

News Update