Hari ini, Sidang Kode Etik Terhadap AKBP Malvino Edward Yusticia Kasus Pemerasan Penonton DWP

Kamis 02 Jan 2025, 13:23 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho (Sumber: Instagram Sandi Nugroho)

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho (Sumber: Instagram Sandi Nugroho)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan mutasi Dirnarkoba Polda Metro Jaya itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2276/XI/Kep.2024. 

Dalam surat telegram itu, nama Donald Parlaungan Simanjuntak tertera di nomor ke 335. Diterangkan dalam surat itu jabatan Dirnarkoba Polda Metro Jaya digantikan oleh Kombes Ahmad David.  

"Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak Dirresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri," demikian bunyi surat telegram tersebut.

Baca Juga: Korban Pemerasan Oknum Polisi Saat Menonton DWP Lapor ke Atase Polri Kedubes RI di Malaysia

Sebelumnya, sebanyak 34 personel dari tiga satuan kerja dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya. 

Mutasi puluhan anggota tersebut tertera dalam TR Nomor ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya. 

Dalam TR itu beberapa perwira menengah yang menjabat sebagai Kasubdit hingga Kasatnarkoba juga terkena mutasi. 

Menurut Ade mutasi puluhan anggota Polisi yang tersebar di Unit Satnarkoba Polda Metro Jaya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran itu dalam rangka pemeriksaan.

"34 (personel) dalam rangka pemeriksaan," terang Ade Ary kepada wartawan beberapa hari lalu. 

Berita Terkait

News Update