Diskon Tarif Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025: Syarat Penerima dan Cara Pembelian

Kamis 02 Jan 2025, 13:36 WIB
PLN memberikan diskon tarif pembelian dan pembayaran sebesar 50 persen untuk bulan Januari dan Februari 2025 ini. (Rivero Jericho S/Poskota)

PLN memberikan diskon tarif pembelian dan pembayaran sebesar 50 persen untuk bulan Januari dan Februari 2025 ini. (Rivero Jericho S/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - PT. PLN (Persero) memberikan diskon tarif pembayaran atau pembelian listrik sebesar 50 persen untuk masyarakat di bulan Januari dan Februari 2025 ini.

Memasuki awal tahun, PT PLN menggagaskan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk masyarakat Indonesia.

Kebijakan ini tentu saja sangat membantu masyarakat dalam meringankan dan juga menopang kebutuhan pokok sehari-hari.

Baca Juga: Cara Beli Token Listrik via PLN Mobile, Dapatkan Tarif Diskon 50 Persen dari Pemerintah Bagi yang Memenuhi Syarat!

Tujuan Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Melansir dari kanal YouTube Kompas.com pada Kamis, 2 Januari 2025, tujuan dari diskon tarif listrik 50 persen adalah untuk menahan inflasi setelah Natal dan Tahun baru.

"Kebijakan dari diskon tarif listrik ini adalah untuk menahan inflasi di kuartal pertama 2025, sebab hingga bulan Januari ada perayaan natal dan tahun baru," kata Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Ferry Irawan, dikutip dari kanal YouTube Kompas.com pada Kamis, 2 Januari 2025.

Baca Juga: Kabar Gembira! Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen Berlaku Januari dan Februari 2025

Bantuan diskon tarif listrik ini hanya akan berlaku selama 2 bulan, yakni Januari dan Februari 2025, selama berlaku, maka pembelian atau pembayaran listrik akan otomatis terpotong diskon.

"Jika sebelumnya pembelian pulsa Rp100.000 menghasilkan kWh tertentu, maka setelah diskon hanya perlu Rp50.000 untuk jumlah kWh yang sama," ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

Ketentuan ini berlaku pada 2 tipe pelanggan PLN, yakni Pascabayar dan juga Prabayar yang memenuhi syarat sebagai penerima diskon.

Baca Juga: Mudah, Begini Cara Klaim Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Para Pelanggan PLN Berikut Ini

Berita Terkait
News Update