Menonaktifkan akun Tiktok sementara. (Canva)

TEKNO

Cara Menonaktifkan Akun Tiktok Sementara, Begini Informasinya

Kamis 02 Jan 2025, 09:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi anda yang ingin hiatus dari dunia maya khususnya pengguna Tiktok, bisa menonaktifkan sementara dengan cara mudah yang bisa dilakukan oleh penggunanya.

Aplikasi Tiktok menyediakan fitur menonaktifkan sementara akun bagi pengguna yang ingin berhenti sementara dari hiruk pikuk media sosial.

Pengguna Tiktok jika ingin mengistirahatkan sejenak dari sosial media memang sering dibutuhkan oleh banyak pengguna gadget saat ini.

Baca Juga: Cara Amankan Akun TikTok Agar Tidak Diretas, Langsung Terhindar dari Kejahatan Siber!

Sehingga dengan menonaktifkan sementara akun Tiktok, setidaknya anda tidak akan terganggu dengan notifikasi dan keramaian dunia maya.

Meskipun nantinya akun Tiktok dinonaktifkan, pengguna tak usah khawatir, sebab akun Tiktok tidak akan terhapus secara permanen.

Nantinya jika ingin mengaktifkan kembali, pengguna hanya perlu login kembali.

Baca Juga: Lupa Kata Sandi Akun TikTok? Jangan Panik Begini Cara Login TikTok Tanpa Email dan Nomor HP

Cara Menonaktifkan Akun Tiktok Sementara

1. Buka aplikasi Tiktok, pilih profil kemudian klik garis tiga di pojok atas kanan. Lalu buka pengaturan dan privasi.

2. Pilih menu 'Akun', kemudian pilih nonaktifkan atau hapus akun.

Baca Juga: Cara Aman Beli dan Isi Ulang Koin TikTok

3. Pengguna nanti bisa memilih 2 pilihan, anda memilih nonaktifkan akun.

4. Lalu klik nonaktifkan, setelah itu akan muncul verifikasi akun melalui email. Lalu masukkan kode verifikasi.

Nantinya  bahwa dengan memilih opsi ini, akun Tiktok dan konten-konten anda tidak akan dapat ditemukan oleh pengguna TikTok lainnya di menu pencarian.

Setelah melakukan tahapan semuanya, akun Tiktok yang dinonaktifkan sudah hilang.

Bagi pengguna jangan khawatir, akun Tiktok anda tidak akan hilang sepuhnya atau terhapus. Hanya saja akun Tiktok anda tidak ada di pencarian saja.

Akan tetapi jika kalian hendak ingin mengaktifkan kembali, tak perlu repot, hanya perlu login menggunakan id dan password.

Tags:

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor