POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran program bantuan sosial (bansos).
Salah satu langkah penting yang diambil adalah penyusunan data tunggal sosial ekonomi yang berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa data ini akan secara otomatis menolak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar sebagai penerima bansos.
Hal ini merupakan langkah maju dalam memastikan bansos tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.
Baca Juga: NIK KTP Anda Terdaftar Kemensos Sebagai Penerima Bansos PKH, Terima Saldo Dana ke KKS
Temuan ASN Penerima Bansos di Tahun 2021
Sebelumnya, pada tahun 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) pernah menemukan fakta bahwa terdapat 31.624 ASN dari 34 provinsi yang terdaftar sebagai penerima bansos.
Temuan ini menjadi perhatian serius dan mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan sistem pendataan dan penyaluran bansos.
Insiden ini menekankan pentingnya validasi data yang akurat dan terintegrasi untuk mencegah terjadinya kesalahan serupa di masa mendatang.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Berbasis NIK
Gus Ipul menjelaskan bahwa data sosial ekonomi yang tengah disusun pemerintah didasarkan pada pemadanan berbasis NIK.
Sistem ini akan mulai diimplementasikan pada tahun 2025. Dengan sistem ini, status kepegawaian seseorang sebagai ASN akan terdeteksi secara otomatis, sehingga mereka yang berstatus ASN akan otomatis ditolak sebagai penerima bansos.
“(ASN) otomatis akan tertolak (jadi penerima bansos). Karena ini sudah padan dengan NIK juga. Jadi akan tertolak dengan sendirinya,” kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/12/2024).