Selamat! Pemilik NIK e-KTP Ini Terdata Sebagai Penerima Bansos BPNT Rp200.000 Periode Januari 2025, Ini Cara Ambil Bantuannya

Rabu 01 Jan 2025, 11:16 WIB
Ilustrasi Seorang petugas penyaluran bansos sedang menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada seorang penerima manfaat bansos BPNT. (Instagram/@sosialp3agk)

Ilustrasi Seorang petugas penyaluran bansos sedang menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada seorang penerima manfaat bansos BPNT. (Instagram/@sosialp3agk)

POSKOTA.CO.ID - Mulai Januari 2025, pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 kepada masyarakat yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Penerima bansos ini merupakan individu yang tercatat sebagai keluarga miskin atau dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, yaitu mereka yang berada di bawah 20 persen dari masyarakat lainnya.

Penyaluran Bansos BPNT 2025 ini merupakan bagian dari kebijakan percepatan penyaluran bantuan sosial yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Baca Juga: SDN 2 Kaduagung Timur Disegel Ahli Waris, Disdik Lebak Siap Ikuti Putusan Pengadilan

Cara Mengambil Bansos BPNT 2025

Untuk memudahkan penerima manfaat dalam mengambil bantuan ini, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan, sesuai dengan pilihan yang tersedia:

Cara Ambil Bantuan dari KKS di Mesin ATM

Penerima yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengambil bantuan melalui mesin ATM yang terafiliasi dengan bank penyalur.

Caranya cukup mudah, yaitu dengan memasukkan KKS yang sudah diterima ke mesin ATM, lalu mengikuti petunjuk untuk menarik dana sebesar Rp200.000.

Cara Ambil Bantuan dari KKS di Agen Bank

Selain melalui mesin ATM, penerima juga dapat mengambil bantuan melalui agen bank yang bekerja sama dengan pemerintah.

KPM cukup membawa KKS mereka ke agen bank yang terdekat, dan agen akan memproses penarikan bantuan sebesar Rp200.000.

Baca Juga: Sedang Mabuk, Pria yang Acungkan Sajam ke Arah Polisi di Cengkareng Jakbar Ditangkap

Cara Ambil Bantuan dari Kantor Pos


Berita Terkait


News Update