POSKOTA.CO.ID - Tujuh pemuda ditangkap polisi atas dugaan hendak tawuran seusai malam tahun baru di Jalan Pelita, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.
"Ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya kelompok pemuda bermotor membawa senjata tajam dan berencana melakukan tawuran setelah perayaan malam pergantian tahun baru," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakbar, AKBP M. Hari Agung Julianto, Rabu, 1 Januari 2025.
Setelah memperoleh laporan masyarakat, petugas bergerak menuju lokasi. Setibanya di Jalan Pelita, Cengkareng, petugas mengejar kelompok pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
"Setelah berhasil mengamankan tujuh remaja berikut tiga sajam, tim melakukan penyisiran di lokasi untuk memastikan situasi benar-benar aman," ungkapnya.
Baca Juga: Hendak Tawuran, 12 Pemuda di Pasar Minggu Jaksel Ditangkap
Hari menerangkan, ketujuh pemuda beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cengkareng untuk diperiksa. Ia mengingatkan pemuda tidak terlibat dalam aksi kekerasan, karena dapat diganjar hukum.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum," imbaunya.
