Hendak Tawuran, 12 Pemuda di Pasar Minggu Jaksel Ditangkap

Minggu 29 Des 2024, 17:35 WIB
Ilustrasi tawuran. (Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi tawuran. (Poskota/Arif Setiadi)

POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Samali, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Minggu, 29 Desember 2024, sekitar pukul 03.50 WIB.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Rosa Witarsa mengatakan jumalgh remaja yang ditangkap sebanyak 12 orang dengan rentan usia 14-18 tahun.

"Para pelaku tawuran sudah diserahkan kepada anggota Polsek Pasar Minggu, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk sejumlah senjata tajam berbagai jenis didapatkan dari lokasi kejadian," ujar Rosa, Minggu, 29 Desember 2024.

Dalam penangkapan ke-12 orang, polisi turut menyita barang bukti berupa senjata tajam (sajam), satu hp, dan empat motor.

"Terungkap kasus ini penelusuran dari informasi warga di TKP telah terjadi tawuran antara dua kelompok pemuda. Para pelaku juga ada membawa senjata tajam sehingga quick respon tim presisi langsung ke TKP," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rosa menambahkan juga bisa berperan aktif untuk mencegah tindak tawuran antarremaja. 

"Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga aksi tawuran dapat dicegah. Kerja sama ini dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan," ungkapnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update