Tawuran saat Natal, Tujuh Remaja Bersajam di Jakbar Diciduk Polisi

Kamis 26 Des 2024, 22:20 WIB
Ilustrasi tawuran. (Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi tawuran. (Poskota/Arif Setiadi)

POSKOTA CO.ID - Sekelompok remaja harus berurusan dengan polisi setelah terlibat tawuran di Jalan Kemanggisan Pulo II, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), Rabu, 25 Desember 2024, dini hari.

Kasat Samapta Polres Metro Jakbar, AKBP M. Hari Agung Julianto mengatakan, tujuh remaja diciduk pihak berwajib atas keterlibatan dalam tawuran. Polisi juga menyita senjata tajam (sajam) yang dibawa para remaja.

"Sekitar pukul 04.30 WIB, tujuh remaja diamankan bersama sejumlah barang yang diduga sebagai alat tawuran," kata Hari saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Desember 2024.

Menurut Julianto, penangkapan berawal dari informasi warga sekitar yang melaporkan adanya keributan di Jalan Kemanggisan Pulo II. Kemudian tim patroli perintis presisi (TP3) Polres Metro Jakbar langsung bergerak ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan itu.

"Sesampainya di lokasi, mereka menemukan para remaja yang terlibat dalam aksi tawuran," terang Julianto.

Setelah para remaja ditangkap, kata Julianto, pihaknya menyisir lokasi kejadian. Dari hasil penyisiran, ditemukan beberapa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk melukai pihak lawan. Sementara ketujuh remaja itu dibawa ke Polsek Palmerah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Barang bukti berupa dua stick golf, satu pipa berbentuk celurit, dan satu besi panjang berhasil diamankan," kata Julianto.

Ia juga menyampaikan peran keluarga dan masyarakat sangat penting untuk mencegah perilaku buruk remaja. Di samping itu, pihaknya juga terus melakukan upaya preventif seperti patroli antisipasi gangguan Kamtibmas akan terus ditingkatkan. Terutama selama masa Natal dan Tahun Baru 2025.

"Kami mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama selama liburan. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," imbaunya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update