Karir Lulusan Akpol 1997 Itu Terhenti Karena Tersandung Kasus Pemerasan WNA Malaysia, Begini Profil Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak

Rabu 01 Jan 2025, 10:30 WIB
Profil Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak yang dipecat secara tidak hormat pada kasus pemerasan WNA Malaysia (Sumber: Dok Polda Metro Jaya)

Profil Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak yang dipecat secara tidak hormat pada kasus pemerasan WNA Malaysia (Sumber: Dok Polda Metro Jaya)

POSKOTA.CO.ID - Dapat dipastikan karir perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak, S.I.K., M.H. Bahkan dirinya akan dipecat secara tidak hormat oleh institusi Polri.

Jabatan terakhirnya Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membuatnya tersandung dalam kasus pemerasan terhadap puluhan warga negara asing (WNA) Malaysia yang hendak menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Bahkan nominal pemerasannya itu tidak main-main, bila ditotal mencapai puluhan miliar rupiah. Bukan angka yang sedikit dan anggota yang terseret pun tidak sedikit yakni puluhan anggota mulai dari pangkat perwira tinggi hingga brigadir terseret.

Kini Mabes Polri telah memutuskan dalam sidang kode etik terhadap Mantan Dirresnarkoba Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dengan vonis pemecatan dengan tidak hormat (PTDH).  

Baca Juga: Terbukti Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Dipecat!

Berikut profil singkat Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak yang dihimpun Poskota dari berbagai sumber. Donald merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997.

Hampir 27 tahun dirinya berkarir di kepolisian dan melewati berbagai macam penugasan dan juga berbagai penempatan jabatan. Selepas lulus dari Akpol, Donald menjadi perwira pertama di Polres Jembrana Bali pada 1998.

Lalu setahun kemudian, diriya mendapat kepercayaan sebagai Kapolsektif Melaya Jembrana pada 1999. Ditahun yang sama diirnya pun mendapatkan penugasan sebagai Kanit POA Diresintel Polda Bali pada 1999.

Lalu pada tahun 2005 diangkat menjadi Panit Den A Ropaminal Divpropam Polri pada 2005. Setahun kemudian dipindah menjadi perwira pertama Polda Sumatera Utara.

Pada tahun 2007, Donal mendapat penugasan sebagai Kapolsekta Medan Baru dan Kapolsek Medan Helvetia pada 2007. Dia juga sempat menjadi Kasat Intelkam Poltabes pada 2008. 

Baca Juga: Kompolnas Desak Kapolri Berikan Sanksi Tegas Anggota Terlibat Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia

Kepercayaan Polri kepada Donald juga tampak saat pamen lulusan PTIK 2004 itu menjadi Wakapolres Pematang Siantar pada 2010. Perjalanan karirnya di Sumatera Utara terus naik. Dari posisi itu, pada 2011 Donald menjadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.

Baru pada tahun 2013 dirinya berpindah tugas ke Mabes Polri menjadi Kasubbagpamgiat Bagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.

Tidak lama setelahnya, Donald akhirnya menjadi kapolres di Polres Samosir pada 2016, Kapolres Binjai pada 2017, Wadirreskrimun Polda Sumatera Utara pada 2019, dan Kabid Propam Polda Sumatera Utara pada 2020.

Dari, Sumatera Utara, Donald melanjutkan tugas di Jakarta sebagai analis kebijakan madya bidang paminal Divisi Propam Polri pada 2021, Kabagstandar Rowabprof Divisi Propam Polri  dan Kabaglitpers Ropaminal Divisi Propam pada 2023.

Baca Juga: Daftar 34 Anggota Polda Metro Jaya Dimutasi ke Yanma, Diduga Imbas Kasus DWP

Hingga puncaknya pada tahun 2024, Donald dilantik Dirresnarkoba Polda Metro Jaya pada 2024. Kini lulusan Sespimmen 2014 dan Sesko TNI 2022 harus menerima akibat dari kasus dugaan pemerasan WNA Malaysia yang datang ke Indonesia untuk menyaksikan DWP.

Karirnya pun berhenti usai surat mutasi dengan TR Nomor ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak ditugaskan di Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri. sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.

Berita Terkait

News Update