Bansos PKH Tahap I di 2025 Segera Dicairkan! Pastikan NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerimanya, Begini Cara Mengeceknya

Rabu 01 Jan 2025, 12:33 WIB
Bansos PKH, merupakan salah satu program yang kabarnya masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: (pixabay/IqbalStock/edite Dadan Triatna))

Bansos PKH, merupakan salah satu program yang kabarnya masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: (pixabay/IqbalStock/edite Dadan Triatna))

POSKOTA.CO.ID - Dikabarkan, pemerintah akan segera melakukan pencairan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap I di 2025 ini.

Program ini bertujuan guna membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, terutama bagi kelompok masyarakat miskin, atau rentan miskin.

Untuk mengetahui status penerima PKH ini, keluarga penerima manfaat (KPM) bisa menggunakan NIK KTP untuk mengeceknya.

Jika Anda merupakan salah satu penerima manfaat dari Bansos PKH ini, cukup mudah untuk mengetahuinya.

Baca Juga: Apakah NIK KTP Anda Terdaftar? Inilah 6 Bansos yang Segera Disalurkan di 2025, Simak Informasinya

Setiap KPM yang tedata sebagai penerima manfaat dari Bansos PKH ini, akan mendapatkan saldo dana yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.

Jika melihat besaran saldo dana yang diberikan untuk penerima Bansos PKH di tahun 2025, adalah sebagai berikut.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Kategori

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Baca Juga: Inilah Penerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen yang Sudah Diberlakukan, Cek Selengkapnya di Sini

Untuk mengetahui, apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH di tahun 2025 ini, berikut ini cara mengeceknya.

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Dengan mengikuti langkah dan tahapan tersebut, Anda akan lebih mudah mengetahui status nama penerimanya.

Baca Juga: Selamat! Pemilik NIK e-KTP Ini Terdata Sebagai Penerima Bansos BPNT Rp200.000 Periode Januari 2025, Ini Cara Ambil Bantuannya


Berita Terkait


News Update