Waduh! 3 Dana Bansos Ini Akan Ditarik Pemerintah 31 Desember 2024, Simak Rinciannya!

Selasa 31 Des 2024, 17:12 WIB
Tiga jenis dana bansos ini bakal ditarik pemerintah akhir tahun 31 Desember 2024.(pixabay/iqbalstock)

Tiga jenis dana bansos ini bakal ditarik pemerintah akhir tahun 31 Desember 2024.(pixabay/iqbalstock)

Jika melewati batas waktu, saldo akan dikosongkan, dan KPM terancam tidak menerima bantuan lagi pada tahun berikutnya.

2. BLT Dana Desa untuk Miskin Ekstrem

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga menjadi perhatian. Dengan nominal Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2024, bantuan ini ditujukan untuk keluarga dalam kategori miskin ekstrem.

Surat undangan dari kantor desa adalah syarat utama untuk mencairkan dana ini. 

KPM harus membawa dokumen pendukung ke kantor desa sebelum pukul 16.00 WIB.  Jika tidak dicairkan, bantuan akan dianggap hangus, dan dana dikembalikan ke kas negara.

3. Bantuan Atensi API

Bantuan Atensi API, senilai Rp400.000, merupakan bansos yang dirancang untuk membantu kebutuhan dasar KPM selama November hingga Desember 2024. 

Pencairan dilakukan di PT Pos atau bank penyalur seperti Bank Mandiri.

Penerima wajib membawa dokumen pendukung, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan undangan resmi. Sama seperti bansos lainnya, tenggat waktu pencairan adalah pukul 16.00 WIB.

Jika KPM gagal mencairkan dana bansos hari ini, konsekuensinya cukup berat yakni dana yang tersisa akan otomatis dikembalikan ke kas negara.

Kegagalan mencairkan bantuan dapat memengaruhi status penerima untuk tahun 2025, yang berarti Anda tidak akan mendapatkan bantuan lagi di masa depan.

Pastikan Anda mengetahui lokasi pencairan sesuai jenis bansos di bank penyalur, PT Pos, atau kantor desa.

Siapkan semua dokumen pendukung, seperti KKS, KTP, kartu keluarga, atau surat undangan.

Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Waktu semakin mendesak! Jangan sampai dana yang menjadi hak Anda hangus begitu saja. 

Berita Terkait
News Update