Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan PPN di Instagram. (Instagram/@riekediahpitaloka)

NEWS

Rieke Diah Pitaloka Ucapkan Terima Kasih Pada Prabowo: Insya Allah Kenaikan PPN Hanya Untuk Barang Mewah, Bismillah

Selasa 31 Des 2024, 09:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menjadi sorotan publik setelah menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Ungkapan tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa, 30 Desember 2024. Dalam unggahan itu, mantan aktris yang dikenal lewat perannya sebagai Oneng dalam sitkom "Bajaj Bajuri" ini mengisyaratkan dukungannya terhadap kebijakan tersebut, asalkan hanya berlaku untuk barang mewah.

"Terima kasih Presiden Prabowo yang sudah mendengarkan aspirasi masyarakat. Insya Allah kenaikan PPN hanya untuk barang mewah. Bismillah," tulis Rieke dalam keterangan foto yang diunggahnya.

Ungkapannya itu mendapat beragam respons dari warganet. Banyak yang meragukan klaim bahwa kenaikan PPN hanya akan berdampak pada barang mewah.

Beberapa pengguna media sosial menyampaikan kekhawatiran mereka di kolom komentar unggahan Rieke.

"Ga Bu Oneng, efek dominonya sudah terasa. Saya ibu rumah tangga, beli ini itu sudah kerasa sekali bu. Katanya untuk barang mewah?" tulis seorang warganet dengan nada skeptis.

"Ini simpang siur Bu Oneng. Saya sebagai pedagang sudah menerima pemberitahuan dari beberapa supplier bahwa akan ada penyesuaian PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025," imbuh warganet lainnya.

"Ya barang mewah tapi dampaknya ke semua barang. Nggak mungkin hanya barang mewah, saya tidak percaya," ujar pengguna media sosial lain.

Sikap Berubah dari Penolakan ke Dukungan

Unggahan ini cukup mengejutkan publik karena sebelumnya Rieke Diah Pitaloka dikenal sebagai salah satu anggota legislatif yang vokal menolak kenaikan PPN 12 persen.

Dalam rapat paripurna pekan lalu, ia bahkan menyerukan agar pemerintah menunda atau membatalkan kebijakan tersebut.

"Saya merekomendasikan di rapat paripurna ini untuk mendukung Presiden Prabowo. Pertama, menunda bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen," ujar Rieke dengan tegas.

Namun, perubahan sikap ini tak luput dari kontroversi. Beberapa pihak mempertanyakan alasan di balik perubahan pendirian Rieke. Bahkan, seorang pemuda bernama Alfadjri Aditia Prayoga melaporkan Rieke ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia menuduh Rieke sebagai provokator dan menilai tindakannya melanggar kode etik anggota DPR RI.

MKD Panggil Rieke untuk Sidang

Menanggapi laporan tersebut, MKD telah mengirimkan surat undangan sidang kepada Rieke untuk hadir pada 30 Desember 2024. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Rieke terkait laporan dan panggilan tersebut.

Terlepas dari itu, respons warganet dan berbagai pihak menunjukkan bahwa isu kenaikan PPN 12 persen masih menjadi topik yang sensitif. Banyak masyarakat berharap agar pemerintah mempertimbangkan kembali dampak kebijakan ini terhadap kebutuhan sehari-hari, terutama bagi kelompok menengah ke bawah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Rieke Diah PitalokaPresiden Prabowo SubiantoKenaikan PPN 12 Persen

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor