POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda berhasil terpilih jadi penerima saldo dana Rp400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap enam 2024.
Penyaluran subsidi bansos PKH tahap enam terus disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dilansir dari akun Youtube Bungkaswae, penyaluran bansos PKH di wilayah Jakarta Timur sudah mulai disalurkan senilai Rp400.000.
Tentunya hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang berhasil masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi persyaratan berhak terima dana bansos PKH 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Apabila sudah memenuhi persyaratan, penerima akan mendapat uang elektronik dengan nominal sesuai dengan kategori KPM yang sudah ditentukan.
Jika telah lolos tahap persyaratan KPM mendapat dana dengan nominal sesuai kategori yang telah ditentukan.
Dana senilai Rp400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya melalui Rekening KKS lama.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH yang menerima bantuan dengan nominal berbeda.
Nominal Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Penerima yang sudah mendapat dana bansos PKH tahap enam 2024 melalui Rekening KKS, harap segera mengambil bantuan melalui ATM terdekat.
Cara Tarik Bansos PKH Tahap 6 2024
- Kunjungi ATM terdekat.
- Masukkan Kartu KKS ke dalam mesin ATM.
- Masukkan PIN ATM.
- Periksa informasi saldo untuk memastikan dana sudah masuk.
- Kembali ke menu utama.
- Pilih opsi “Tarik Tunai”.
- Tentukan jumlah uang yang ingin dicairkan sesuai saldo yang tersedia.
- Tunggu hingga uang keluar dari mesin.
- Ambil uang dan Kartu KKS Anda.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi PKH tahap enam 2024 via Rekening KKS lama kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang ada di wilayah Jakarta Timur.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.