Informasi Terbaru Jadwal Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

Selasa 31 Des 2024, 18:23 WIB
Bansos PKH dan BPNT tahun 2025 (Poskota/Insan Sujadi)

Bansos PKH dan BPNT tahun 2025 (Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Awal tahun 2025 membawa kabar penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Dilansir dari channel YouTube GANIA VLOG pada Selasa, 31 Desember 2024. Untuk Anda yang sudah menerima bantuan sosial secara lancar sepanjang tahun 2024, kami ucapkan selamat. 

Namun, bagi sebagian penerima yang mengalami pengurangan pencairan, tetaplah bersyukur karena bantuan tersebut masih dapat dinikmati.

Pencairan Tahap 1 Tahun 2025

Pencairan PKH dan BPNT tahap pertama di tahun 2025 ini akan segera dimulai. Proses pencairan tetap dilakukan secara bertahap, dengan jadwal berbeda-beda di setiap wilayah.  

Untuk KPM yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, dana diprediksi akan dicairkan setiap dua bulan sekali. 

Sedangkan untuk KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan diperkirakan berlangsung setiap tiga bulan sekali.

Bantuan Tambahan untuk Anak Sekolah

Kabar menggembirakan lainnya adalah pencairan bantuan tambahan berupa Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini ditujukan bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA sederajat. 

Berdasarkan informasi terbaru, PIP akan kembali disalurkan pada tahun 2025 dalam tiga tahap:

  • Tahap 1: Diprediksi cair pada Februari hingga April 2025.
  • Tahap 2: Diperkirakan akan disalurkan pada Mei hingga September 2025.
  • Tahap 3: Potensial cair pada Oktober hingga Desember 2025.

Penerima PIP adalah siswa yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) nominasi pencairan dan telah melakukan aktivasi rekening. 

Besaran Dana PIP Tahun 2025

Besaran dana bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yaitu:

SD/SDLB/Paket A:

  • Siswa reguler: Rp450.000 per tahun.
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000 per tahun.

SMP/SMPLB/Paket B:

  • Siswa reguler: Rp750.000 per tahun.
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000 per tahun.

SMA/SMK/SMLB/Paket C:

  • Siswa reguler: Rp1.000.000 per tahun.
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000 per tahun.

Persiapan Penerima Bantuan

Bagi Anda yang memiliki anak sekolah dan masuk dalam kategori penerima PIP, pastikan semua persyaratan terpenuhi, termasuk aktivasi rekening dan validasi data. 

Dengan begitu, bantuan bisa segera cair sesuai jadwal.

Semoga informasi ini bermanfaat dan menjadi kabar baik bagi seluruh KPM PKH dan BPNT. 

Tetap pantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan kabar penting mengenai bantuan sosial di tahun 2025.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait

News Update