Ilustrasi seseorang menggunakan fitur usul-sanggah di aplikasi Cek Bansos. (Dok. Kemensos)

EKONOMI

Cara Menggunakan Fitur Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos

Selasa 31 Des 2024, 18:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan sebuah fitur di aplikasi Cek Bansos bernama Usul dan Sanggah.

Fitur atau menu ini berfungsi untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos).

Pasalnya, tak sedikit permasalahan terjadi mengenai data penerima bantuan.

Sebagai contoh, terdapat orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

Melalui fitur usul-sanggah ini, masayrakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawalan bansos.

Lantas, bagaimana cara menggunakan fitur usul-sanggah? Simak selengkapnya di sini.

Perlu dipahami, fitur usul dan sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.

Oleh karena itu, sebelum menggunakannya, pastikan Anda sudah aktif sebagai pengguna.

Jika belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk memiliki akun.

Cara Menggunakan Fitur Usul dan Sanggah

Ikuti panduan di bawah ini untuk menggunakan fitur usul dan sanggah.

Demikian informasi mengenai cara menggunakan fitur usul dan sanggah di aplikasi Cek Bansos. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
kemensosbansosBantuan sosialusul sanggahfitur usul dan sanggahcara menggunakan fitur usul dan sanggahAplikasi Cek Bansos.

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor