POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 6 2024 (November-Desember) masih berlangsung hingga hari ini Senin, 30 Desember 2024.
Kabar baik untuk para (KPM) pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah terdaftar dan terverifikasi di Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) juga SIKS-NG.
Bantuan saldo dana bansos PKH tahap 6 2024 ini terpantau dicairkan secara bertahap dengan nominal yang sudah ditetapkan sesuai dengan komponen-komponennya.
Informasi Terbaru PKH Tahap 6 2024
Terpantau, sudah banyak KPM yang menerima bantuan saldo dana bansos PKH Tahap 6 2024 ini di banyak daerah di Indonesia.
Melansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, pada Senin, 30 Desember 2024, bantuan PKH Tahap 6 2024 sudah banyak diterima oleh para KPM.
"Banyak KPM yang sudah memberikan hasil pengecekan dan pencairan saldo dana bansos PKH tahap 6 2024 di sosial media." Ujar INFO BANSOS.
Penyaluran tersebut dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua KPM menerima saldo dana bansos-nya secara berbarengan.
Oleh sebab it, para KPM PKH tahap 6 2024 diharapkan untuk bersabar dan melakukan pengecekan secara berkala di ATM m-Banking KKS terdaftar.
Pastikan juga nominal saldo dana bansos PKH tahap 6 2024 yang diterima sudah sesuai dengan nominal yang ditetapkan oleh pemerintah terhadap komponen-komponennya.
Silakan simak informasi lebih lannjut terkait nominal saldo dana bansos PKH tahap 6 2024 berikut cara ceknya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut sebagai berikut.
Nominal Saldo Dana Bansos PKH Tahap 6 2024
Silakan simak daftar nominal saldo bansos PKH Tahap 6 2024 yang disalurkan ke rekening KKS para KPM sebagai berikut:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau
- Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Korban Pelanggaran HAM: Rp1.800.000 per tahap atap Rp10.800.000 per tahun