POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang untuk para lansia di Indonesia! Pemerintah melalui program dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Plus telah mengalokasikan dana sebesar Rp500.000 per penerima.
Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian khusus bagi para lanjut usia untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan.
Tidak hanya memberikan bantuan finansial, program PKH Plus juga diharapkan mampu meringankan beban para lansia dalam mendapatkan akses kesehatan, makanan bergizi, dan kebutuhan pokok lainnya.
Saldo dana bansos ini disalurkan secara langsung kepada penerima melalui mekanisme yang transparan dan terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah nama Anda atau anggota keluarga tercantum sebagai penerima, simak informasi lengkap tentang cara pengecekan dan jadwal pencairan dana PKH Plus dalam artikel ini!
Dikutip dari Naura Vlog, Pemerintah akan menyalurkan dana bantuan sosial tambahan kepada KPM terdata penerima bansos.
Khususnya untuk warga lansia berusia di atas 70 tahun di wilayah Jawa Timur. PKH Plus ini digagas oleh Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adik Karyono.
Program ini telah berlangsung sejak 2022 dengan 5.000 KPM dan mengalami penambahan hingga 5.500 KPM pada 2023. Namun, pada 2024, jumlah penerima tetap sama, tanpa ada penambahan.
Setiap penerima PKH Plus akan mendapatkan Rp500.000 yang dicairkan setiap tiga bulan.
Dengan demikian, total bantuan dalam satu tahun mencapai Rp2 juta. Penyaluran dilakukan secara tunai melalui titik komunitas seperti kantor desa atau kelurahan.
Bansos PKH Plus ini hanya berlaku bagi lansia di atas 70 tahun yang tinggal di wilayah Jawa Timur dan tidak tercakup dalam program bansos lainnya.