POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, bantuan sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan terus menjadi salah satu program utama pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
PKH adalah program yang memberikan bantuan tunai langsung kepada keluarga kurang mampu yang memiliki anggota keluarga rentan seperti ibu hamil dan lainnya.
BPNT merupakan program yang diberikan untuk membantu ketahanan pangan masyarakat kurang mampu, dana yang diterima harus dipakai untuk membeli bahan pokok di e-waroeng.
Bagi mereka yang berhak, program ini bisa menjadi penopang ekonomi yang sangat membantu.
Namun, tidak semua masyarakat dapat merasakan bansos PKH dan BPNT ini sehubungan dengan kevalidan data, kelayakan dan kuota yang tersedia di daerah.
Berikut adalah informasi tentang cara mendaftar bansos PKH dan BPNT pada tahun 2025 serta kriteria penerima yang berpeluang besar menerima bantuan.
Kriteria Penerima Bansos PKH BPNT 2025
Bansos PKH dan BPNT hanya diberikan kepada mereka yang NIK KTP nya masuk kriteria di bawah ini.
1. Warga dengan Status Keluarga Miskin
PKH diperuntukkan bagi keluarga yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin. Biasanya, data penerima akan diambil dari basis data yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
2. Pemilik NIK KTP Valid
Penerima BPNT harus memiliki NIK yang terdaftar dan valid di data kependudukan yang dikelola oleh Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Tanpa NIK yang terdaftar, seseorang tidak bisa mendapatkan bantuan.
Masyarakat yang sering pindah tempat tinggal cenderung susah mendapat bantuan karena data di KTP dan alamat tempat tinggal berbeda sehingga data tidak valid.
3. Penerima PKH Harus Memiliki Komponen:
- Anak sekolah SD hingga SMA
- Anak usia dini di bawah 6 tahun
- Ibu hamil dan menyusui
- Penyandang disabilitas
- Lansia dengan usia 60 tahun ke atas
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025
1. Daftar Melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan
- Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat
- Serahkan dokumen yang dibutuhkan seperti KK, KTP setiap keluarga dan surat pengantar dari RT/RW
- Tunggu informasi mengenai status pendaftaran Anda dari mereka
- Petugas desa atau kelurahan akan melakukan verifikasi data untuk memastikan apakah Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.
- Setelah proses verifikasi selesai, data yang telah diinput akan dikirimkan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi kembali sebelum dimasukkan ke dalam basis data.
2. Daftar Melalui Aplikasi Cek Bansos
Untuk mempermudah masyarakat, pemerintah menyediakan aplikasi dan platform online yang memungkinkan Anda untuk mendaftar dan memeriksa apakah Anda sudah terdaftar dalam DTKS.
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Masukkan data KTP dan KK untuk membuat akun
- Verifikasi identitas
- Pilih menu Daftar Usulan
- Masukkan data keluarga
- Pilih jenis bansos yang ingin diajukan