POSKOTA.CO.ID - Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Sat Samapta Polres Metro Jakarta Barat membekuk seorang pria di Jalan Daan Mogot Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin 30 Desember 2024.
Pria bernama Mario (20) itu ditangkap sekira pukul 08.10 WIB, setelah menghadang bus Transjakarta dengan membawa senjata tajam (Sajam) jenis Katana.
"Di Jalan Daan Mogot raya, Jembatan Gantung, Cengkareng, laporan dari Kasat Lantas adanya seorang yang membawa sajam menyetop Busway," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi Poskota.
Menurut Ade Ary, penangkapan Mario berawal dari informasi adanya seseorang yang membawa sajam berupaya menghentikan bus Transjakarta.
Namun setelah Tim TP3 tiba di lokasi tidak ditemukan seseorang yang di laporkan tersebut. Kemudian tim TP3 dan piket Reskrim masih berjaga dilokasi.
"Ketika tim TP3 dan piket Reskrim sedang stand by tidak lama kemudian seorang yang dilaporkan tersebut melewati kami," beber Ade Ary.
Selanjutnya, kata Ade Ary, petugas yang berjaga itu langsung gerak cepat mengejar dan mengamankan terduga pelaku.
Terduga pelaku ini pun dibawa tim patroli perintis presisi ke Polsek Cengkareng untuk ditindaklanjuti. Kombes Ade Ary mengungkapkan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan pada saat ditangkap.
"Dalam pelaksanaan tugas, berjalan aman dan kondusif, tidak ditemukan kejadian yang menonjol dengan tetap berpedoman pada buddy system," ungkap Ade Ary.
Dari tangan pelaku, disita sejumlah barang bukti terkait aksi Mario menghadang bus Transjakarta.
Dua barang bukti yang diamankan yaitu satu buah sajam jenis katana dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Smile.