NIK KTP dan KK Atas Nama Anda Berhasil Tercatat Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari Subsidi BPNT Tahap 6 2024, Cek Selengkapnya!

Senin 30 Des 2024, 08:48 WIB
NIK KTP dan KK Atas nama Anda berhasil tercatat sebagai penerima saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi BPNT tahap enam 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK KTP dan KK Atas nama Anda berhasil tercatat sebagai penerima saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi BPNT tahap enam 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK Atas nama Anda yang berhasil tercatat di SIKS-NG berhak menerima saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi BPNT tahap enam 2024.

Saat ini pemerintah telah mencatat NIK KTP dan KK Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapat subsidi BPNT tahap enam 2024.

Dilansir dari Youtube akun Bungkas Wae, penyaluran BPNT terus dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening KKS yang dimiliki KPM.

Tentunya hanya NIK KTP dan KK atas nama Anda yang lolos tahap persyaratan berhak terima dana BPNT tahap enam 2024.

Syarat Penerima BPNT Tahap 6 2024

Berikut syarat penerima BPNT tahap enam 2024:

1. Terdaftar di DTKS

Pastikan Anda atau keluarga Anda terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.

2. Berstatus Sebagai Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Pemerintah menetapkan prioritas kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, berdasarkan kriteria pendapatan dan kondisi ekonomi.

3. Memiliki KKS

Kartu Keluarga Sejahtera adalah media utama untuk mengakses BPNT. Jika Anda belum memiliki KKS, Anda dapat mengajukan pendaftaran melalui dinas sosial setempat.

4. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya Secara Bersamaan

Penerima BPNT biasanya diutamakan untuk mereka yang belum mendapatkan bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Apabila sudah lolos tahap persyaratan, tentu KPM akan menerima bantuan dengan nominal yang sama pada tahun 2024.

Bantuan Pangan Non Tunai

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, BPNT ditujukan kepada masyarakat miskin di Indonesia yang masuk di DTKS untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Berita Terkait
News Update