POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda berhasiil menjadi penerima saldo dana Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 2024.
Pemerintah saat ini tengah menyalurkan dana bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan melakukan pemilihan NIK e-KTP KPM.
Tujuan dari proses pemilihan ini untuk menentukan NIK e-KTP KPM yang layak menjadi penerima subsidi BPNT tahap enam 2024 Rp400.000.
Tentunya, hanya NIK KTP yang berhasil lolos dalam memenuhi persyaratan bisa menerima subsidi BPNT tahap enam 2024.
Syarat Penerima BPNT Tahap 6 2024
Berikut syarat yang harus dimiliki untuk menerima BPNT tahap enam 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
BPNT yang disalurkan dari pemerintah ini kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terbagi menjadi enam tahapan.
Sampai saat ini proses pencairan dana bantuan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BNI.
Dilansir dari akun Youtube BungkasWae, hari ini proses pencairan terus dilakukan pemerintah melalui Kartu KKS Bank BNI KPM dengan besaran nominal Rp400.000 dan telah sampai pada tahap akhir penyaluran di tahun 2024.
"Alhamdulillah ini sudah mulai dicairkan untuk yang pertama ini BPNT cair Rp400.000 Bank BNI." Dikutip dari Youtube BungkasWae.
Saat ini penyaluran BPNT sudah tiba pada tahap keenam alokasi November dan Desember 2024.
Jadwal Penyaluran BPNT 2024
- Tahap pertama: Januari dan Fabruari 2024.
- Tahap kedua: Maret dan April 2024.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2024.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2024.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2024.
- Tahap keenam: November dan Desember 2024.
Bantuan Pangan Non Tunai
BPNT hanya diberikan khusus kepada masyarakat Indonesia yang kekurangan dari segi bahan pangan.