Inilah Syarat untuk KPM Cairkan Dana Bansos Rp400.000 dari BPNT November - Desember 2024

Senin 30 Des 2024, 23:14 WIB
Inilah Syarat untuk KPM Cairkan Dana Bansos Rp400.000 dari BPNT November - Desember 2024 (Poskota/Nur Rumsari)

Inilah Syarat untuk KPM Cairkan Dana Bansos Rp400.000 dari BPNT November - Desember 2024 (Poskota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - KPM dapat mencairkan dana bansos BPNT senilai Rp400.000 di bulan Desember 2024. Inilah syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut.

Pemerintah masih terus melangsungkan penyaluran dana bansos BPNT alokasi November - Desember 2024.

KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berhak menerima bantuan sosial ini ialah NIK KTP atas nama yang sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Kini, penyaluran bansos BPNT berada di tahap terakhir yaitu tahap keenam di tahun 2024.

Diketahui dari tayang YouTube Bungkas Wae, KPM dari bansos BPNT murni hingga kini masih mencairkan dana bansos Rp400.000 di rekening KKS Bank Himbara.

Progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bansos yang khusus diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin.

Tujuan dari program bansos BPNT, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi pangan masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.

Dana akan disalurkan langsung lewat rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang sudah terhubung dengan Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Untuk itu, KPM yang ingin melakukan pencairan dana bansos BPNT 2024, dapat memenuhi syarat berikut ini.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Termasuk dalam golongan keluarga kurang mampu.
  • Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
  • Memiliki penghasilan rendah atau di bawah UMR.
  • Bukan Anggota ASN, TNI, Polri, Pejabat Negara, Karyawan BUMN/BUMD.
  • Belum Menerima Bantuan Sosial Lain (Prioritas)

KPM yang ingin mengetahui informasi pencairan dana bansos BPNT di bulan Desember 2024 ini, dapat langsung mengunjungi situs resminya di cekbansos.kemensos.go.id.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update