Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2025 Pakai NIK E-KTP

Senin 30 Des 2024, 19:30 WIB
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2025 Pakai NIK E-KTP (aldi)

Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2025 Pakai NIK E-KTP (aldi)

POSKOTA.CO.ID – Mendaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) kini dapat dilakukan dengan mudah menggunakan NIK E-KTP.

NIK menjadi data utama yang digunakan pemerintah untuk memverifikasi dan menentukan kelayakan seseorang sebagai penerima bansos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan adanya kemudahan ini, masyarakat dapat memanfaatkan peluang untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Proses pendaftaran dapat dilakukan baik secara offline di kantor desa atau kelurahan, maupun secara online melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Setiap langkahnya dirancang sederhana, sehingga siapa pun dapat melakukannya tanpa kesulitan.

Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi.

Berikut adalah panduan lengkap untuk menggunakan NIK E-KTP Anda dalam mendaftar sebagai penerima bansos. Ikuti langkah-langkahnya agar proses berjalan lancar dan Anda bisa segera memanfaatkan manfaat dari program ini!

Cara menggunakan NIK E-KTP untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos):

1. Pastikan terdaftar di DTKS

NIK E-KTP Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

DTKS menjadi basis data utama untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos.

Berikut adalah cara cek apakah NIK E-KTP Anda sudah terdaftar di DTKS:

  • Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan NIK di kolom yang tersedia
  • Klik Cari Data untuk mengetahui status Anda

2. Bila belum terdaftar, bisa lakukan pendaftaran

Anda dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos jika belum terdaftar di DTKS.

Berikut cara untuk mendaftar secara offline:

  • Datang ke kantor desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
  • Bawa dokumen berikut: E-KTP (asli dan fotokopi) dan Kartu Keluarga (asli dan fotokopi).
  • Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftar ke DTKS untuk bantuan sosial.
  • Petugas akan melakukan pendataan dan memverifikasi kelayakan Anda sebagai calon penerima manfaat.

Berikut cara untuk mendaftar secara online:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore atau AppStore.
  • Buat akun dengan memasukkan data: NIK E-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Foto E-KTP dan swafoto dengan memegang E-KTP.
  • Ikuti langkah-langkah dalam aplikasi untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos.
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh Kemensos.

3. Verifikasi dan Validasi Data

Setelah pendaftaran, data Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh dinas sosial setempat.

Jika dinyatakan memenuhi syarat, data Anda akan diinput ke DTKS dan Anda dapat menjadi calon penerima bansos.

4. Pantau Status Penerimaan

Anda dapat memantau status penerimaan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan menu "Cek Status Penerimaan" di aplikasi Cek Bansos.

Itulah cara menggunakan NIK E-KTP untuk daftar jadi penerima bansos.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait
News Update