Berikut adalah informasi mengenai dana bantuan Atensi YAPI dari pemerintah yang disalurkan hingga akhir 2024. (Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

Berikut Informasi Lengkap Mengenai Dana Bantuan Atensi YAPI dari Pemerintah pada 2024, Simak di Sini!

Senin 30 Des 2024, 13:37 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dana Rp400.000  bantuan sosial Atensi YAPI yang ditujukan untuk anak-anak berstatus yatim atau piatu yang sudah dicairkan dan disalurkan pada 2024.

Setiap anak yang memenuhi syarat akan menerima dana bantuan sebesar Rp400.000 untuk dua bulan atau Rp200.000 per bulan.

Kementerian Sosial RI menginisiasi Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) YAPI ini guna mendukung kelangsungan hidup anak, mengurangi beban. Serta mendukung kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan asupan nutrisi, vitamin dan gizi baik anak.

Syarat Penerima Bantuan Atensi YAPI

Adapun syarat penerima Atensi YAPI adalah sebagai berikut:

  1. Berstatus anak yatim, piatu, yatim piatu atau tidak diketahui keberadaan orang tuanya.
  2. Memiliki identitas Kependudukan (NIK).
  3. Anak bukan dari anggota keluarga ASN, TNI dan Polri.
  4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  5. Bukan sebagai komponen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Mekanisme Akses Bantuan Atensi YAPI

Mekanisme untuk mengakses bantuan YAPI dapat dilakukan dengan dua cara, pertama lewat usulan masyarakat, yaitu:

  1. Melalui SIKS-NG Pemerintah Daerah (Operator)
  2. Melalui Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Playstore atau Appstore dan memilih jenis bantuan YAPI pada fitur usulan.

Dan cara yang kedua untuk mengakses bantuan YAPI yaitu usulan lembaga, dengan prosedur sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir data lembaga pada link berikut s.kemensos.go.id/e6a
  2. Melakukan konfirmasi melalui WhatsApp pada nomor 082211553867
  3. Input data anak pada situs siksgis.kemensos.go.id

Namun, bantuan ini dapat diberhentikan penyalurannya apabila penerima tidak lagi memenuhi kualifikasi. Yakni, berusia lebih dari 18 tahun, orang tua sudah menikah lagi, pindah alamat dan tidak ditemukan keberadaannya atau bahkan penerima sudah meninggal dunia.

Itulah informasi lengkap mengenai bantuan Atensi YAPI yang disalurkan oleh pemerintah di tahun 2024. Semoga bermanfaat.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Tags:
dana bantuanAtensi YAPIpenyaluran dana bantuan

Annisa Nur Latifah

Reporter

Annisa Nur Latifah

Editor