Anggota DPRD Lebak Regen Abdul Haris Janji Kawal Sengketa Lahan SDN 2 Kaduagung Timur hingga Tuntas

Senin 30 Des 2024, 19:31 WIB
Anggota DPRD Lebak dari Komisi III saat meninjau gedung SDN 2 Kaduagung Timur yang disegel pihak yang mengaku ahli waris tanah. (Poskota/Samsul Fatoni).

Anggota DPRD Lebak dari Komisi III saat meninjau gedung SDN 2 Kaduagung Timur yang disegel pihak yang mengaku ahli waris tanah. (Poskota/Samsul Fatoni).

"Intinya agar masalah ini cepat selesai dan setelah itu tidak muncul lagi permasalahan dikemudian hari," tuturnya.

Dia berjanj akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Lebak, agar persoalan sengketa lahan segera ditangani dengan serius.

"Saya harap agar dapat segera dilaksanakan oleh pihak Disdik Lebak apapun itu yang saat ini sedang ditempuh, supaya masalah ini cepat selesai," harapnya.

Sementara, warga yang mengaku ahli waris dari pemilik lahan, Uyu mengatakan, pihaknya menginginkan ada ganti rugi dari pemerintah atas lahan yang digugatnya sejak tahun 2019 lalu.

"Kami ingin ganti rugi ini sebesar Rp3 juta per meter. Awalnya kami mengajukan Rp 4 juta per meter, namun setelah berunding dengan anggota keluarga yang lain, kami turunkan harga jadi Rp3 juta per meter. Luas lahan ini ada seluas 800 meter," sebut Uyu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

News Update