POSKOTA.CO.ID – Penyegelan gedung SDN 2 Kaduagung Timur menarik perhatian anggota DPRD Kabupaten Lebak.
Anggota Komisi III DPRD Lebak dari Fraksi PPP, Regen Abdul Aris, turun langsung ke lokasi sekolah yang disegel warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan.
Setelah melihat kondisi sekolah dipasang spanduk penyegelan dan bertemu dengan pihak ahli waris dan Dinas Pendidikan (Disdik) Lebak, Regen menyatakan dirinya akan mengawal persoalan sengketa lahan SDN 2 Kaduagung Timur sampai tuntas.
Pihaknya mengaku sangat prihatin dengan adanya kejadian penyegelan gedung sekolah tersebut.
Menurut Regen, pihaknya sangat tidak menginginkan aktivitas KBM anak-anak sekolah terganggu gegara persoalan sengketa lahan antara pihak ahli waris dan sekolah itu.
"Saya menjembatani, karena semua juga ini demi kepentingan masyarakat terutama bagi sebanyak 279 anak didik di sekolah ini. Saya sangat prihatin melihat ada kejadian ini (penyegelan sekolah-red)," kata Regen Abdul Aris di kawasan SDN 2 Kaduagung Timur, Senin 30 Desember 2024.
Persoalan sengketa lahan tersebut kata Regen sedang berproses di Pengadilan Lebak. Dirinya berharap persoalan ini cepat selesai dan tidak ada pihak yang dirugikan.
"Pihak ahli waris mengaku memiliki sertifikat kepemilikan atas lahan itu, dan bagaimanapun intinya tinggal negosiasi yang baik yang tidak merugikan semua pihak," katanya.
Saat ini lanjut Regen, semua pihak yang terkait masalah tersebut tengah hadir di lokasi. Dia menyarankan jangan sampai sekolah ini ditutup, karena harus memikirkan anak-anak didik yang sekolah di sini jangan sampai KBM nya terganggu.
"Kita harus mengedepankan nurani, jangan sampai sekolah ini ditutup, karena kita harus memikirkan nasib anak-anak didik kita. Namun saya akan mengawal persoalan itu sampai tuntas," ujarnya.
Terkait proses di pengadilan yang saat ini sedang berjalan, Regen akan terus memonitor sampai tuntas.
"Intinya agar masalah ini cepat selesai dan setelah itu tidak muncul lagi permasalahan dikemudian hari," tuturnya.
Dia berjanj akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Lebak, agar persoalan sengketa lahan segera ditangani dengan serius.
"Saya harap agar dapat segera dilaksanakan oleh pihak Disdik Lebak apapun itu yang saat ini sedang ditempuh, supaya masalah ini cepat selesai," harapnya.
Sementara, warga yang mengaku ahli waris dari pemilik lahan, Uyu mengatakan, pihaknya menginginkan ada ganti rugi dari pemerintah atas lahan yang digugatnya sejak tahun 2019 lalu.
"Kami ingin ganti rugi ini sebesar Rp3 juta per meter. Awalnya kami mengajukan Rp 4 juta per meter, namun setelah berunding dengan anggota keluarga yang lain, kami turunkan harga jadi Rp3 juta per meter. Luas lahan ini ada seluas 800 meter," sebut Uyu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.