3 Jenis Bansos Ini Langsung Diantar ke Rumah Penerima, Simak Informasinya di Sini

Senin 30 Des 2024, 17:28 WIB
Jenis-jenis bansos yang langsung diantar ke rumah. (Instagram: @reni_kustyana/Neni Nuraeni)

Jenis-jenis bansos yang langsung diantar ke rumah. (Instagram: @reni_kustyana/Neni Nuraeni)

Bantuan Langsung Tuani (BLT) miskin ekstrem atau dikenal dengan BLT Dana Desa diberikan untuk pemilik NIK e-KTP dengan kriteria berikut:

  • Lansia atau disabilitas.
  • Tidak memiliki sumber penghasilan.
  • Mengidap penyakit kronis atau bertahun-tahun.

Bansos BLT miskin ekstrem hanya diberikan kepada mereka yang belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.

Penyalurannya juga dilakukan langsung ke rumah, terutama untuk wilayah yang sulit akses jalan menuju tempat penyaluran bansos.

Nominal bantuan yang diterima oleh KPM adalah Rp300.000 per bulan. Jika dirapel selama 3 bulan maka totalnya Rp900.000.

Atau disebagian wilayah ada yang sampai dirapel selama 6 bulan, sehingga penerimanya langsung menerima bantuan dengan total Rp1,8 juta.

3. Bantuan Sosial dari Pemerintah Daerah

Bantuan sosial yang langsung diberikan oleh pemerintah daerah atau instansi tertentu biasanya bersifat lokal dan personal.

Sehingga untuk penyalurannya didasarkan pada usulan aparat desa/kelurahan atau instansi tertentu. Bantuan ini bisa berupa uang tunai atau paket sembako.

Untuk penyalurannya biasanya dilakukan dengan diantar langsung ke rumah penerima dan bantuan semacam ini sifatnya lebih kondisional dan tidak rutin.

Dengan mekanisme penyaluran bansos yang langsung dikirimkan ke rumah penerima bisa memastikan bantuan diterima oleh penerima yang layak.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update