Tahun 2024 Berakhir, Ini Aturan Baru Penyaluran Dana Bansos PKH BPNT di Tahun 2025

Minggu 29 Des 2024, 18:24 WIB
Ini aturan baru untuk penyluran dana bansos PKH dan BPNT di tahun 2025. (Pinterest)

Ini aturan baru untuk penyluran dana bansos PKH dan BPNT di tahun 2025. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) disalurkan oleh pemerintah, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sebagaimana yang dijelaskan oleh kanal YouTube Pendamping sosial bahwa sebanyak 10 juta penerima bansos PKH dan 18,8 juta penerima bansos BPNT akan menerima bansos di awal tahun 2025.

Langkah ini dilakukan untuk mengatasi keterlambatan penyaluran seperti yang terjadi pada tahun 2024, yang penyaluran dirapel hingga dua tahap untuk PKH dan tiga tahap untuk bansos BPNT di bulan Desember.

"Penyaluran bansos PKH melalui PT Pos di tahun 2024 mengalami keterlambatan, sama halnya seperti penyaluran tahap 3 dan 4 dirapel di bulan Desember," jelasnya.

Sehingga untuk penyaluran tahap pertama PKH tahun 2025 direncanakan cair pada awal tahun 2025, dan bansos BPNT akan disalurkan setiap bulan pada tahun 2025.

"Kemungkinan besar untuk peserta penerima bantuan sosial PKH khususnya akan menerima bansos pencairan tahap 1 di tahun 2025 akan disalurkan pada awal tahun," lanjutnya.

Penyaluran bantuan sosial tahun 2025 ini akan difokuskan pada peningkatan efisiensi dan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial.

Bansos PKH

Bansos PKH merupakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang memenuhi kriteria komponen penerima.

Komponen penerima bansos PKH ini terdiri dari ibu hamil, anak balita (0-6 tahun), anak jenjang sekolah SD, SMP, SMA, lansia dan disabilitas.

Dana bansos PKH ini bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Bansos BPNT

Bantuan sosial BPNT adalah bantuan sembako dengan nominal bantuan Rp200.000 per bulannya. Bantuan ini bertujaun untuk membantu ketahanan pangan masyarakat.

Berita Terkait

News Update