Selamat, NIK e-KTP KPM yang Valid Terdata Berhasil Menerima Saldo Dana Rp1.200.000 dari Bansos Via BPNT Susulan, Cek Rinciannya di Sini!

Minggu 29 Des 2024, 16:05 WIB
KPM yang valid terdata berhasil menerima saldo dana Rp1.200.000 dari bansos via BPNT susulan (Facebook/Sis Tia Edited Insan Sujadi)

KPM yang valid terdata berhasil menerima saldo dana Rp1.200.000 dari bansos via BPNT susulan (Facebook/Sis Tia Edited Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Selamat ya kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang valid terdata di sistem kemensos berhasil menerima saldo dana Rp1.200.000 dari bantuan sosial lewat BPNT atau PKH susulan, baca selengkapnya agar tidak salah paham.

Alhamdulillah, kabar baik bagi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di bulan Desember 2024. Bantuan ini sudah mulai cair baik melalui kartu KKS, Kantor Pos, maupun mekanisme lainnya. 

Dilansir dari channel BUNGKAS WAE pada Minggu, 29 Desember 2024. Berikut adalah informasi terbaru terkait pencairan bantuan tersebut, termasuk bantuan tambahan bagi kategori tertentu. 

Rincian Pencairan Bantuan

BPNT Wilayah Sigi

  • Sudah mulai cair sebesar Rp400.000 melalui Bank BNI. 

BPNT Susulan

  • Penerima bantuan susulan mendapatkan total Rp1.200.000 yang terdiri dari:
  • Rp800.000 melalui Bank BRI, dan
  • Rp400.000 yang telah diterima sebelumnya.
  • Pencairan ini berlaku bagi KPM yang telah validasi data.

BPNT Peralihan Pos ke KKS (Bank BRI)

  • Pencairan sebesar Rp800.000.
  • Bantuan di Wilayah Aceh (Bank BSI)
  • Untuk KPM validasi, bantuan cair sebanyak Rp500.000, dilakukan dalam dua tahap.

Kawasan Medan (PKH dan BPNT)

Penerima kategori PKH murni validasi dan BPNT melalui KKS terbitan tahun 2020 dari Bank BRI mendapatkan:

  • Rp400.000 di bulan sebelumnya,
  • Tambahan Rp800.000 untuk Januari 2024.

Bantuan ini dimanfaatkan, salah satunya, untuk kebutuhan pendidikan seperti membayar SPP.
Kawasan Langkat (Bank BRI KP Mini)

  • Penerima di wilayah ini menerima pencairan sebesar Rp800.000.

Informasi Penting Terkait Pencairan

PKH Validasi by System

Bantuan PKH validasi by system diberikan kepada KPM BPNT murni yang otomatis tervalidasi oleh sistem pusat Kementerian Sosial menjadi peserta PKH. Begitu pula sebaliknya. 

Catatan: Tidak semua penerima KPM BPNT murni dapat bantuan ini, hanya yang memenuhi kriteria tertentu.

Jenis Bantuan yang Cair Akhir Desember

  • PKH dan BPNT reguler melalui Kantor Pos.
  • PKH dan BPNT susulan (periode November-Desember).
  • Bantuan beras 10 kg.
  • Bonus tambahan bagi KPM PKH dan BPNT dengan anak sekolah penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
  • BLT Dana Desa untuk KPM yang terdaftar.

Pencairan bantuan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang akhir tahun. Pastikan Anda memeriksa status pencairan melalui kanal resmi seperti Kartu KKS, Bank terkait, atau Kantor Pos. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Rincian Nominal Bantuan PKH:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  • Pendidikan Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
  • Pendidikan Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
  • Pendidikan Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
  • Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun). 

Cara Melakukan Verifikasi Penerima Bantuan Sosial

  1. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
  4. Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
  5. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
  6. Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
  7. Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, selain itu saldo dana yang didapatkan adalah uang bantuan sosial, bukan aplikasi atau dompet elekronik.

Semoga informasi ini bermanfaat, dan bagi yang belum menerima bantuan, terus pantau perkembangan melalui saluran resmi pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait
News Update