SELAMAT! Nama Anda Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Pemerintah Sebagai KPM Bantuan Sosial PKH 2024, Cek Info Selengkapnya di Sini!

Minggu 29 Des 2024, 12:15 WIB
Saldo Dana Rp600.000 berhasil nama Anda terima sebagai KPM bantuan sosial PKH 2024. Cek selengkapnya di sini! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Saldo Dana Rp600.000 berhasil nama Anda terima sebagai KPM bantuan sosial PKH 2024. Cek selengkapnya di sini! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Penerima bantuan yang menerima dana adalah masyarakat yang data dari namanya telah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai penerima manfaat.

Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Kategori Masyarakat Miskin atau Kurang Mampu

  • Bukan Pejabat ASN, Pensiunan PNS, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD

  • Tidak menerima bantuan lainnya seperti Prakerja, BLT Subsidi Gaji, dan BLT UMKM

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai Keluarga Penerima Manfaat 

DISCLAIMER: Tidak semua KPM yang terdata di DTKS bisa mendapatkan bantuan berupa saldo dana yang dicairkan setiap tahapnya dari pemerintah. Ada beberapa tahapan untuk bisa mencairkan bantuan tersebut hingga masuk ke rekening KKS milik KPM

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update