Ilustrasi parkir. (freepik/ArthurHidden)

Jakarta

Parkir Sembarangan di Kawasan Monas Jakpus, 33 Mobil Ditindak

Minggu 29 Des 2024, 15:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - Operasi cabut pentil menyasar 33 kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di kawasan Monas, Jakarta Pusat (Jakpus), Sabtu, 28 Desember 2024.

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kadishub) Jakpus, Wildan Anwar mengatakan, cabut pentil dilakukan sebagai bentuk penertiban mobil yang parkir sembarangan.

"Petugas Satpelhub melakukan penertiban terkait adanya parkir liar di Monas pintu IRTI. 33 kendaraan roda empat dicabut pentil," kata Wildan kepada wartawan, Minggu, 29 Desember 2024.

Penindakan tersebut dilakukan menyusul temuan mobil yang parkir di sembarang tempat. Padahal, kawasan Monas terdapat area parkir resmi.

"Masih ada lahan parkir di IRTI Monas dan lahan parkir di Stasiun Gambir," ucapnya.

Cabut pentil, kata Wildan, dilakukan petugas sebagai Tindakan tegas yang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar aturan.

"Cukup dengan cabut pentil sebagai efek jera," ujarnya.

Sebelumnya, Instagram @Ibj_Jakarta membagikan unggahan puluhan mobil terpakir di pinggir jalan kawasan Monas.

Tampak ban pada kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di kawasan Monas itu kempes sesuai dikenakan cabut pentil petugas dishub.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
parkirparkir sembaranganmonasJakarta Pusat

Pandi Ramedhan

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor