Para KPM Wajib Tahu! DTKS Untuk Bansos di 2025 Mendatang Akan Diganti? Begini Penjelasannya

Minggu 29 Des 2024, 14:57 WIB
Bukan lagi DTKS namanya. (Poskota/edited Dadan Triatna)

Bukan lagi DTKS namanya. (Poskota/edited Dadan Triatna)

Untuk proses penyusunan DTSE yang akan menggantukan DTKS di 2025 ini, adalah dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).

BPS akan memproses, serta menyinkronkan dan mengonsolidasi semua data dari berbagai sumber, dan setelah itu akan dikembalikan ke Kementerian Sosial, dan selanjutnya akan dijadikan acuan bersama.

Perbedaan DTKS dengan DTSE

Beberapa perbedaan utama antara DTSE dan DTKS antara lain adalah, pertama DTKS ini hanya digunakan oleh Kementerian Sosial saja.

Sedangkan untuk DTSE, akan digunakan oleh seluruh Kementerian lembaga dan pemerintah daerah juga termasuk menggunakan data dtse ini.

DTSE ini diklaim lebih dinamis karena, akan diperbaharui secara rutin dengan data terbaru artinya, akan dimutahirkan diperbaharui secara berkala oleh petugas yang berwenang nantinya.

Dengan adanya pergantian tersebut, apa dampak yang akan dirasakan oleh para KPM yang selama ini tercatat sebagai penerima bansos.

Penerima manfaat dari program bantuan sosial tidak perlu khawatir karena, selama memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, maka mereka akan tetap menerima bantuan sosialnya.

Adapun untuk proses sinkronisasi data ini, hanya bertujuan guna memastikan penyaluran bansos agar lebih akurat sehingga, mereka yang tidak berhak tidak lagi akan menerima bantun ini.

DISCLAIMER: Artikel ini berisikan informasi umum dan tidak mewakili pemerintah. Kebijakan bisa saja berubah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update