POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) elektronik KTP Anda yang terdata di DTKS sebagai peneruma berhak dapatkan pencairan dana bansos Rp400.000.
Nominal tersebut merupakan dana pencairan untuk kategori lanjut usia atau penyandang disabilitas dalam penyaluran alokasi dua bulan.
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan program yang memberikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk meningkatkan kesejahteraan sosial serta membantu meningkatkan akses ke kesehatan dan pendidikan.
Mengutip dari laman kemensos.go.id pada penjelasan terkait Program Keluarga Harapan atau PKH dijelaskan ada 8 kategori penerima bantuan.
8 Kategori Penerima Bantuan Sosial
Berikut ini daftar kategori penerima bantuan sosial serta nominal bantuan yang akan diterima dalam penyaluran alokasi dua bulan.
1. Ibu hamil
Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sosial sebesar Rp500.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak usia dini
Kategori anak usia dini akan menerima bantuan sosial sebesar Rp500.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Anak sekolah SD