Dalam proposal anggaran itu terdapat 15 poin kebutuhan yang dirincikan membutuhkan dana mencapai Rp44 juta.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang dirugikan oleh proposal tersebut.
“Apabila ada laporan, kami akan mengambil langkah antisipasi. Kami mengimbau warga untuk mengabaikan surat tidak jelas dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian,” katanya.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.