Setelah data mereka diverifikasi, penerima bansos dapat memeriksa statusnya melalui aplikasi atau situs resmi Kementerian Sosial.
Melalui program ini, pemerintah bertujuan memberikan perlindungan dan dukungan yang memadai bagi anak-anak yang membutuhkan, agar mereka dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik dan aman di masa depan.
Untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh anak yatim yang akan menerima bantuan sosial pada bulan Desember 2024. Kriteria tersebut meliputi:
1. Status Yatim
Penerima bansos harus merupakan anak yatim yang telah kehilangan salah satu atau kedua orang tua (ayah dan ibu).
Biasanya, bukti berupa akta kematian atau surat keterangan dari instansi terkait diperlukan untuk membuktikan status tersebut.
2. Usia Penerima
Anak yatim yang berhak menerima bansos biasanya berusia di bawah 18 tahun atau belum menikah. Beberapa program juga memberikan pengecualian untuk anak yang berusia di atas 18 tahun, terutama jika mereka masih dalam masa pendidikan atau membutuhkan perlindungan sosial.
3. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima bansos harus merupakan warga negara Indonesia yang terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang sah.
4. Berada dalam Kondisi Ekonomi Menengah ke Bawah
Untuk memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, penerima bansos anak yatim juga harus berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu.
Data ini biasanya didapatkan melalui pemetaan sosial atau melalui sistem Basis Data Terpadu (BDT).
Selain memenuhi kriteria di atas, ada beberapa syarat administratif yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bansos anak yatim. Beberapa syarat umum yang berlaku pada Desember 2024 antara lain:
- Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan identitas anak yatim.
- Akta Kematian orang tua yang menunjukkan bahwa anak tersebut benar-benar yatim.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali jika diperlukan.
Bantuan sosial ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 setiap bulannya. Pembayaran dilakukan setiap 2 hingga 3 bulan sekali, sehingga total bantuan yang diterima per periode mencapai Rp600.000.
Cara Cek Bansos Atensi YAPI
1. Melalui Portal Resmi Pemeriksaan Bantuan
Akses portal resmi melalui URL: https://cekbansos.kemensos.go.id. Pada halaman utama, Anda diminta untuk memilih informasi berdasarkan lokasi, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.