Anak Sekolah Wajib Tahu, Ini 3 Bansos Khusus Pendidikan Tahun 2024-2025 (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

EKONOMI

Anak Sekolah Wajib Tahu, Ini 3 Bansos Khusus Pendidikan Tahun 2024-2025

Minggu 29 Des 2024, 10:50 WIB

POSKOTA.CO.ID – Salah satu prioritas pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) adalah anak sekolah dari sektor pendidikan.

Untuk memastikan akses pendidikan yang merata dan mendukung anak-anak dari keluarga kurang mampu, pemerintah telah menetapkan berbagai program bantuan sosial (bansos) khusus di sektor pendidikan.

Program-program ini dirancang untuk meringankan beban biaya pendidikan dan memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik.

Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berupaya mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan partisipasi pendidikan di seluruh Indonesia.

Bantuan sosial pendidikan ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas, serta memberikan perhatian khusus kepada santri yang menempuh pendidikan di madrasah.

Tidak hanya itu, beberapa program juga diinisiasi oleh pemerintah daerah untuk memberikan bantuan tambahan yang sesuai dengan kebutuhan spesifik di wilayah masing-masing.

Dengan adanya bansos ini, diharapkan anak-anak sekolah dapat terus melanjutkan pendidikan mereka tanpa terkendala masalah finansial.

Berikut adalah 3 bansos pendidikan untuk anak sekolah:

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memberikan bantuan kepada peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Besaran bantuan PIP berdasarkan kategorinya

SD/SDLB/Paket A (kelas 1-5): Rp450.000/tahun

SD/SDLB/Paket A (kelas 6): Rp225.000

SMP/SMPLB/Paket B (kelas 7-8): Rp750.000/tahun

SMP/SMPLB/Paket B (kelas 9): Rp375.000

SMA/SMK/SMALB/Paket C (kelas 10-11): Rp1.800.000/tahun

SMA/SMK/SMALB/Paket C (kelas 12): Rp900.000

2. Program Indonesia Pintar (PIP) khusus santri

Program Indonesia Pintar (PIP) khusus santri adalah sebuah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kepada santri yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Besaran bantuan PIP untuk santri

Madrasah Ibtidaiyah (MI): Rp450.000 per tahun.

Madrasah Tsanawiyah (MTs): Rp750.000 per tahun.

Madrasah Aliyah (MA): Kelas X dan XII Rp900.000 per tahun dan Kelas XI Rp1.800.000 per tahun.

Perlu dicatat bahwa pada tahun 2024, terdapat peningkatan nominal bantuan untuk jenjang MA, di mana sebelumnya hanya Rp1.000.000 per siswa, kini menjadi Rp1.800.000 per siswa.

3. Kartu Jakarta Pintar (KJP)

Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebuah program bantuan pendidikan yang khusus diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warga Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Besaran dana bantuan yang cair dari KJP

SD/MI

Biaya rutin/bulan: Rp135.000

Biaya berkala/bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp130.000

SMP/MTs

Biaya rutin/bulan: Rp185.000

Biaya berkala/bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp170.000

SMA/MA

Biaya rutin/bulan: Rp235.000

Biaya berkala/bulan: Rp185.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp290.000

SMK

Biaya rutin/bulan: Rp235.000

Biaya berkala/bulan: Rp215.000 (total Rp450.000)

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp240.000

PKBM

Biaya rutin/bulan: Rp185.000

Biaya berkala/bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: -

Itulah 3 bansos pendidikan untuk anak sekolah di Indonesia.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

 

Tags:
bansospendidikan

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor