Ilustrasi tersangka diborgol, Seorang mahasiswi di Sumenep, Jawa Timur ditangkap polisi karena terbukti membuang bayi. (freepik.com/rawpixel.com)

NEWS

Seorang Mahasiswi di Sumenep Ditangkap Karena Buang Bayi di Emperan Masjid

Sabtu 28 Des 2024, 17:51 WIB

POSKOTA.CO.ID - Seorang mahasiswi di Sumenep, Jawa Timur ditangkap polisi karena terbukti membuang bayi yang masih lengkap dengan ari-arinya di pelataran Masjid Al-Kautsar Perumnas Giling Desa Pamolokan, Sumenep.

Awal kasus tersebut ketika warga Sumenep digegerkan penemuan bayi di emperan Masjid al-Kautsar, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Kamis 19 Desember 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.

Bayi laki-laki dengan berat 3,2 kilogram tersebut ditemukan dalam keadaan terbungkus plastik dan mukena. Penemuan tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Sumenep.

Setelah beberapa hari penyelidikan akhirnya polisi menemukan titik terang dan berhasil menangkap pembuang bayi tersebut yang juga masih berstatus mahasiswi.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengungkapkan, setelah melakukan serangkaian penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, mengarah kepada seorang perempuan berinisial D 21 tahun warga Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

"Tersangka mahasiswi semester tujuh," beber AKBP Henri dalam konferensi pers di Mapolres Sumenep, Sabtu 28 Desember 2024.

Ditambahkannya, mahasiswi tersebut ditangkap di rumah kos, Jalan Simpang Tiga Wiraraja, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 305 dan/atau Pasal 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Buang BayimahasiswiSumenepPolres Sumenep

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor