Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akhir tahun.
Tidak semua peserta BPNT otomatis mendapatkan PKH tambahan. Program ini hanya berlaku bagi penerima yang telah terverifikasi melalui sistem pusat Kementerian Sosial.
Peserta yang merasa belum mendapatkan bantuan dapat memeriksa status pencairan melalui bank penyalur atau Kantor Pos terdekat.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2024
Adapun jadwal pencairan PKH adalah sebagai berikut:
- Tahap pertama: Januari-Maret 2024
- Tahap kedua: April-Juni 2024
- Tahap ketiga: Juli-September 2024
- Tahap keempat: November-Desember 2024
Berikut cara mengecek penerima manfaat PKH:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Pada halaman utama Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos, masukkan informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa) secara lengkap.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik 'Cari Data', kemudian sistem akan menampilkan data apakah Anda termasuk dalam penerima Bansos PKH 2024 atau tidak.
DISCLAIMER: NIK KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, harus diperhatikan dana disini bukan mengacu pada aplikasi melainkan uang rupiah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Semoga informasi ini bermanfaat. Pastikan untuk terus memantau kabar terbaru terkait bantuan sosial dari pemerintah untuk menghindari ketinggalan informasi penting.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.