POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 2.100 liter minuman keras (miras) ilegal diduga untuk merayakan Malam Tahun Baruan berhasil digagalkan Satuan Tugas Pengamanan (Satgas PAM) TNI AL. Miras tersebut berasal dari Labuan Bajo yang akan dikirimkan ke Surabaya, Jawa Timur.
"Prajurit TNI AL dalam hal ini Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan miras ilegal jenis Sopi yang disamarkan dengan barang lainnya," jelas keterangan resmi dari Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) kepada wartawan, Jumat 27 Desember 2024.
Ribuan liter miras ilegal tersebut dikirim melalui Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Labuan Bajo pada Kamis 26 Desember 2024 malam.
"Kejadian bermula pada saat prajurit Lanal Labuan Bajo bersama instansi terkait, yang melaksanakan Pam Nataru Pelabuhan Pelindo sedang menggelar pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan berangkat menuju Surabaya dengan menggunakan KM Dharma Rucitra VIII," terangnya.
Lalu masuk informasi ke Lanal Labuan Bajo, mengenai adanya kendaraan jenis truk ukuran sedang yang membawa miras ilegal jenis Sopi. Pemeriksaan pun dilakukan secara menyeluruh ke beberapa kendaraan yang dicurigai.
"Tim segera memeriksa kendaraan yang mencurigakan tersebut, dan di dalamnya ditemukan miras jenis Sopi tanpa dokumen lengkap yang diatasnya ditutupi tumpukan kopi," terangnya.
Barang bukti miras ilegal yang berhasil diamankan berjumlah 60 jerigen dengan total 2.100 liter dan akan dibawa menuju Surabaya.
Setelah itu, petugas bergegas untuk membekuk terduga pelaku yang bertindak sebagai sopir truk berinisial YTM (34), guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tim pun kemudian membawa tersangka dan juga barang bukti ke Mako Lanal Labuan Bajo menggunakan Truck dinas Lanal Labuan Bajo untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.