Sementara untuk metode penyalurannya, Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng beberapa bank seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
Bagi KPM yang belum memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank tersebut, maka penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima PKH
Berikut beberapa syarat untuk menerima bansos PKH:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
KPM dapat mengecek bansos PKH dengan cara sebagai berikut.
- Buka browser di hp atau perangkat elektronik mendukung lain
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat
- Lengkapi kode captcha
- Ketuk tombol 'Cari Data'
- Selesai, status penerimaan bansos akan muncul
Demikian informasi mengenai saldo bansos PKH beserta beberapa hal penting lain yang perlu Anda ketahui. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Pencairan bansos PKH dilakukan via rekening KKS Merah Putih, bukan melalui dompet elektronik DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.