POSKOTA.CO.ID - Beberapa pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang lolos verifikasi sebagai penerima berhak mendapatkan saldo dana bansos Rp1.200.000 dari slot kosong Program Keluarga Harapan (PKH).
Pengisian slot kosong PKH tersebut sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan pemerataan dana bansos yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Dalam proses ini, Kemensos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mencairkan saldo dana bansos hingga Rp1.200.000 secara bertahap di sejumlah wilayah.
Proses pencairan saldo dana bansos itu sendiri dilakukan di Kantor Pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam surat undangan.
Untuk itu, penerima manfaat diminta untuk mematuhi jadwal pencairan yang telah ditetapkan guna menghindari antrean panjang dan memastikan kelancaran proses distribusi saldo dana bansos.
Rincian Bansos PKH Tambahan
Dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru-baru ini menceritakan pengalaman mengejutkan yang dialami.
Dalam surat tersebut, tertulis bahwa dirinya berhak mencairkan saldo dana bansos PKH tambahan Rp1.200.000. Bantuan yang diterima oleh KPM itu sendiri terdiri dari dua komponen utama yakni sebagai berikut.
- Rp600.000 untuk komponen lanjut usia (lansia)
- Rp600.000 untuk komponen penyandang disabilitas berat
KPM tersebut lolos sebagai penerima bantuan tambahan setelah melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Proses verifikasi itu berlangsung pada periode 1–12 November 2024 dan bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran.
Verifikasi ini melibatkan pencocokan data NIK e-KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) calon penerima dengan data yang ada di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
Hasil verifikasi yang positif memungkinkan penerima tambahan masuk dalam daftar PKH untuk periode pencairan dana bansos tersebut.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
1. Kecamatan Banyakan
Pencairan bantuan sosial untuk wilayah ini dilakukan secara bertahap selama tiga hari. Berikut informasi selengkapnya.
Hari Pertama
- Jumlah KPM: 212 orang
- Waktu: 08.00 hingga 15.00 WIB
- Lokasi: Balai desa setempat
Hari Kedua
- Jumlah KPM: 189 orang
- Waktu: 08.00 hingga 15.00 WIB
- Lokasi: Balai desa setempat
Hari Ketiga
- Jumlah KPM: 164 orang
- Waktu: 08.00 hingga 15.00 WIB
- Lokasi: Balai desa setempat
Total penerima bantuan di Kecamatan Banyakan: 565 KPM.
2. Kecamatan Baki
Kemudian, jadwal pencairan di Kecamatan Baki dimulai pada hari berikutnya dengan pembagian waktu yang lebih spesifik.
Hari Pertama
- Pagi (08.00–12.00 WIB): 130 KPM
- Siang (13.00–16.00 WIB): 128 KPM
Hari Kedua
- Pagi (08.00–12.00 WIB): 141 KPM
- Siang (13.00–16.00 WIB): Tidak ada tambahan KPM
Total penerima bantuan di Kecamatan Baki: 399 KPM.
3. Wilayah Haurgelis
Wilayah Haurgelis memiliki jumlah penerima yang lebih banyak dibandingkan kecamatan lainnya, sehingga pencairan dilakukan selama tiga hari dengan rincian berikut.
Hari Pertama
- Jumlah KPM: 573 orang
- Waktu: 08.00 hingga 16.00 WIB
- Lokasi: Kantor desa atau lokasi yang telah ditentukan
Hari Kedua
- Jumlah KPM: 653 orang
- Waktu: 08.00 hingga 16.00 WIB
Lokasi: Kantor desa atau lokasi yang telah ditentukan
Hari Ketiga (Sabtu)
- Jumlah KPM: 760 orang
- Waktu: 08.00 hingga 16.00 WIB
- Lokasi: Kantor desa atau lokasi yang telah ditentukan
Total penerima bantuan di Wilayah Haurgelis: 2.503 KPM.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Berikut ini adalah langkah-langkah detail yang bisa Anda ikuti untuk melakukan pengecekan melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
1. Buka Laman Resmi
Pertama, gunakan browser yang tersedia di perangkat Anda, baik itu ponsel, tablet, maupun laptop. Akses laman resmi pengecekan bantuan sosial melalui alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Wilayah Tempat Tinggal
Setelah laman terbuka, Anda akan diarahkan untuk memasukkan informasi wilayah tempat tinggal Anda. Pastikan data yang dimasukkan akurat untuk mempermudah proses verifikasi.
Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan domisili yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
3. Masukkan Nama Sesuai KTP
Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tercantum pada KTP. Perhatikan penulisan huruf besar dan kecil serta jangan menyingkat nama, agar data Anda dapat ditemukan dengan mudah oleh sistem.
4. Isi Kode Captcha
Di layar, akan muncul kotak captcha yang berisi 4 huruf atau angka acak. Ketikkan kode tersebut ke dalam kolom yang tersedia.
Captcha ini berfungsi sebagai sistem keamanan untuk memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh manusia, bukan robot.
5. Tekan Tombol "Cari Data"
Setelah semua informasi telah diisi dengan benar, klik tombol bertuliskan "Cari Data." Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses informasi yang Anda masukkan.
6. Hasil Pencarian
Apabila Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, informasi detail akan ditampilkan di layar, termasuk nama Anda, jenis bantuan yang diterima, serta jadwal dan lokasi pencairan.
Namun, jika data Anda tidak ditemukan, pastikan kembali informasi yang dimasukkan sudah sesuai dan coba ulangi prosesnya.
Dengan informasi ini, diharapkan para penerima bantuan dapat memanfaatkan program ini secara maksimal dan memahami proses pencairan saldo dana bansos dengan lebih baik.
Jangan lupa untuk memeriksa status Anda dan mengikuti prosedur pencairan saldo dana bansos dengan seksama agar bantuan dapat diterima tepat waktu.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.