KPM Bansos 2025 Wajib Daftar Ulang! DTKS Diganti Menjadi DTSE, Pahami Info Detailnya

Sabtu 28 Des 2024, 11:42 WIB
KPM wajib tahu, DTKS anda diganti menjadi DTSE. Simak info detailnya di sini ya. (kemensos/edited Dadan)

KPM wajib tahu, DTKS anda diganti menjadi DTSE. Simak info detailnya di sini ya. (kemensos/edited Dadan)

1. Kunjungi Dinas Sosial Setempat: Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial akan membuka layanan pendaftaran ulang bagi KPM Bansos. Pastikan anda mendatangi kantor Dinas Sosial di wilayah anda untuk mendapatkan informasi terkait pendaftaran ulang.

2. Verifikasi Data Keluarga: Bawa dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dokumen pendukung lainnya. Petugas Dinas Sosial akan memverifikasi data anda dan memastikan bahwa data tersebut sesuai dengan kondisi keluarga saat ini.

3. Isikan Formulir Daftar Ulang: Setelah verifikasi, anda akan diminta untuk mengisi formulir daftar ulang yang mencakup informasi terbaru mengenai kondisi ekonomi, pendidikan, dan kesehatan keluarga.

4. Proses Verifikasi dan Pembaruan Data: Setelah formulir diisi, petugas Dinas Sosial akan memperbarui data anda dalam sistem DTSE. Pastikan data yang anda berikan akurat agar anda tetap terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

5. Pantau Status Pendaftaran Ulang: Setelah daftar ulang dilakukan, anda bisa memantau status pendaftaran ulang melalui aplikasi atau situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial atau Dinas Sosial setempat.

Dengan memperbarui data penerima bantuan, diharapkan pemerintah bisa memberikan bantuan yang lebih efisien dan efektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, anda bisa temukan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan updatean berita di setiap harinya.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa untuk para KPM bansos 2025 wajib daftar ulang, karena DTKS diganti menjadi DTSE. Segera pahami info detailnya di sini, dan perlu diingatkan, bahwa dana ini bukan saldo dana gratis dari aplikasi melainkan saldo dana yang akan diberikan dari pemerintah melalui program bansos.

Berita Terkait
News Update