POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bantuan (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 di awal tahun 2025.
Penyaluran saldo dana bansos ini diambil untuk mendukung masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah tekanan ekonomi yang kian meningkat.
Pastikan semua dokumen Anda sudah siap untuk memudahkan proses pencairan bantuan.
Apa Itu PKH dan BPNT?
PKH dan BPNT merupakan dua program unggulan dari pemerintah yang dirancang khusus untuk mendukung kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan di Indonesia.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui peningkatan akses di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Sasaran utama dari program ini adalah keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti:
Ibu Hamil atau Menyusui: Diberikan dukungan untuk memenuhi kebutuhan gizi selama masa kehamilan atau menyusui.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
- Anak Sekolah (SD, SMP, SMA): Mendorong akses pendidikan bagi anak-anak usia sekolah.
- Lansia di Atas 70 Tahun: Membantu kebutuhan sehari-hari lansia yang rentan.
- Penyandang Disabilitas Berat: Memastikan akses bantuan untuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian kebutuhan pokok di e-warong yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan alokasi sebesar Rp200.000 per bulan. Bantuan ini bertujuan memastikan ketersediaan pangan bagi keluarga yang membutuhkan.
Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH BPNT 2025
Menurut unggahan resmi di akun Instagram Kementerian Sosial Republik Indonesia, jadwal pencairan bansos tahap pertama tahun 2025, yang dimulai lebih awal pada Januari.
Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat menghadapi kondisi ekonomi yang menantang, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok.
PKH:
- Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Dicairkan setiap dua bulan sekali.
- Melalui PT Pos Indonesia: Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali bagi yang belum memiliki KKS.
BPNT:
- Disalurkan setiap bulan dengan nominal Rp200.000 per KPM melalui KKS.
- Jika belum memiliki KKS, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Untuk itu, bagi KPM yang telah terdata dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), segera lakukan pengecekan status penerima bansos Anda melalui situs resmi Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT, gunakan salah satu metode berikut:
1. Melalui Website Resmi Cek Bansos
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data pribadi Anda: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Nama lengkap sesuai KTP.
- Klik "Cari Data" dan tunggu hingga hasil pencarian muncul.
2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Daftar dengan nomor HP dan NIK.
- Isi data lengkap sesuai dengan KTP.
- Pilih menu "Cek Bansos" untuk mengetahui status Anda.
Dengan jadwal pencairan yang dipercepat dan sistem distribusi yang lebih modern, diharapkan bantuan ini dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 awal tahun 2025.
Jangan lewatkan informasi terbaru seputar jadwal dan mekanisme penyaluran bansos ini untuk memastikan Anda mendapatkan hak yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan bansos bisa berubah sesuai dengan keputusan Pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.