Jika NIK KTP Anda Terpilih Menerima Bansos BPNT di 2025, Segini Besaran Saldo Dana yang Akan Diterima

Sabtu 28 Des 2024, 17:17 WIB
Berikut ini besaran saldo dana Bansos BPNT. (Poskota/edited Dadan Triatna)

Berikut ini besaran saldo dana Bansos BPNT. (Poskota/edited Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Sepertinya, Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali akan disalurkan di tahun 2025 mendatang.

Bansos ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah, guna meringankan beban masyarakat kurang mampu.

Program ini memberikan bantuan dalam bentuk saldo, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda terdaftar sebagai penerima, segini saldo dana yang akan didapatkan keluarga penerima manfaat (KPM).

KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT ini, adalah mereka yang sudah terdaftar di Data Ter[adu Kesejahteraan Sosial (DTK) yang dikelola oleh Kemensos RI.

Jika NIK KTP Anda tervalidasi sebagai penerima Bansos BPNT di tahun 2025 nanti, berikut ini besaran saldo dana yang akan diterima.

Setiap KPM yang terdata penerima BPNT, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.

Namun umumnya, penyalurana saldo dana BPNT ini, kerap dilakukan per dua bulan sekali.

Sehingga setiap KPM akan mendatkan bantuan lebih besar, yakni Rp400.000 per tahapnya.

BPNT ini hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintahan setempat.

Mekanisme penyalurannya, yakni langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.

Karena BPNT ini merupakan salah satu program bantuan bersyarat, berikut ini keriteria dan syaratnya.

Jika Anda ingin mengetahui, apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai pemerima Bansos BPNT, berikut ini cara melakukan pengecekannya.

Cara Mengecek Status Nama Penerima Bansos BPNT

  • Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
  • Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
  • Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
  • Terakhir, Anda klik tombol "Cari"

Jika NIK KTP Anda termasuk sebagai penerima bansos BPNT, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.

Sementara itu, berikut ini syarat dan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk penerima manfaat Bansos BPNT di 2025.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos BPNT

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan NIK e-KTP.
  • Masuk data sebagai masyarakat yang membutuhkan, seperti yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
  • Tidak masuk bagian dari ASN, TNI, POLRI, Karyawan BUMN/BUMD, ataupun pekerja yang memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Pastikan juga tidak sedang menerima bantuan yang sejenis yang dikeluarkan pemerintah.
  • Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeola oleh Kemensos RI.

Jika Anda sudah memenuhi syarat dan kriteria yang tela ditetapkan oleh pemerintah, kesempatan mendapatkan BPNT di 2025, semakin berpeluang.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update