Karena BPNT ini merupakan salah satu program bantuan bersyarat, berikut ini keriteria dan syaratnya.
Jika Anda ingin mengetahui, apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai pemerima Bansos BPNT, berikut ini cara melakukan pengecekannya.
Cara Mengecek Status Nama Penerima Bansos BPNT
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika NIK KTP Anda termasuk sebagai penerima bansos BPNT, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.
Sementara itu, berikut ini syarat dan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk penerima manfaat Bansos BPNT di 2025.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos BPNT
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan NIK e-KTP.
- Masuk data sebagai masyarakat yang membutuhkan, seperti yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
- Tidak masuk bagian dari ASN, TNI, POLRI, Karyawan BUMN/BUMD, ataupun pekerja yang memiliki penghasilan tetap (UMR).
- Pastikan juga tidak sedang menerima bantuan yang sejenis yang dikeluarkan pemerintah.
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeola oleh Kemensos RI.
Jika Anda sudah memenuhi syarat dan kriteria yang tela ditetapkan oleh pemerintah, kesempatan mendapatkan BPNT di 2025, semakin berpeluang.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.